Masa Jabatan Habis, Bupati Kuansing Lantik 57 Pj Kades

Masa Jabatan Habis, Bupati Kuansing Lantik 57 Pj Kades

4 Agustus 2024
Pelantikan Pj Kades di Kuantan Singingi

Pelantikan Pj Kades di Kuantan Singingi

RIAU1.COM - Sebanyak 57 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuantan Singingi Sabtu (03/08) dilantik Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby.

Pada kesempatan itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan bahwa pelantikan ini digelar agar tidak terjadi kekosongan jabatan karena habisnya masa jabatan tersebut.

"Hari ini kita kembali melantik 57 Pj Kades se Kuansing yang sudah habis masa jabatan agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Jadi hari ini kita lantik untuk memperpanjang masa jabatan sejumlah Pj Kades tersebut,"kata dia.

Selanjutnya, Bupati Kuansing berharap agar Pj Kades senantiasa mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Desanya masing-masing. 

"Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, berkomunikasi dengan baik, dan selalu siap membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa,"ujarnya.

Bupati mengatakan lagi bahwa pelantikan ini merupakan momen yang penting dalam membangun dan mengembangkan desa.

"Para Pj Kades yang baru saja dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan serta kebersamaan diantara warga desa," tukasnya.*