Kabar Terbaru Rencana Perda Masyarakat Hukum Adat Kuansing

14 Februari 2025
Uji publik Ranperda Masyarakat Hukum Adat Kuansing

Uji publik Ranperda Masyarakat Hukum Adat Kuansing

RIAU1.COM - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing menggelar uji pubik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Masyarakat Hukum Adat, Jumat (14/02).

Uji Publik ini dibuka Asisten III Setda Kuansing Drs. Rustam, serta dihadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah Terkait, Perwakilan LAN, LAMR, dan UNIKS.

Pada kesempatan itu, Asisten III Drs. Rustam menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang atau disiapkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat di Kuansing.

"Kepastian hukum ini bertujuan agar masyarakat hukum adat dapat berkembang dan tumbuh sesuai dengan martabat dan harkat kemanusiaannya, serta memberikan jaminan dalam melaksanakan haknya sesuai dengan adat istiadatnya," terang Asisten III Drs. Rustam pada sambutanya.

Selanjutnya Asisten III berharap, agar semua instansi dan lembaga terkait betul-betul menyimak dan memberikan masukan pada Uji Publik Uji Publik Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat.

"Mari sama-sama memberikan pandangan, agar Ranperda ini nantinya benar-benar sesuai kebutuhan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"tutur dia.*