Kabar Terbaru Rencana Perbup Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kuansing

Kabar Terbaru Rencana Perbup Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kuansing

5 April 2024
Bupati Kuansing Bersama Pemangku Adat

Bupati Kuansing Bersama Pemangku Adat

RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby gelar silaturahmi sekaligus buka puasa bersama dengan Pemangku Adat Se- Kabupaten Kuansing, Kamis (04/04/2024).

Bupati Suhardiman Amby mengungkapkan bahwa penyelenggaraan silaturahmi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya bersama pemangku adat untuk melakukan komunikasi agar mengetahui bagaimana kondisi pertumbuhan Limbago Adat Nagori di semua tingkatan, baik dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.

"Kegiatan ini sebagai bagian dari sebuah manivestasi dari upaya untuk menuntaskan persoalan anak kemanakan, soal kampung, tanah adat dan tanah ulayat yang terus digelorakan hingga Kabupaten Kuantan Singingi memiliki Peraturan Daerah tentang pemberdayaan masyarakat adat," kata Bupati Suhardiman Amby.

Saat gelar silaturahmi bersama Pemangku Adat, Bupati Suhardiman Amby juga membahas terkait dengan Peraturan Bupati tentang pemberdayaan masyarakat adat yang bertujuan untuk mengantisipasi menjelang diberlakukannya, atau disahkannya Peraturan Daerah tentang pemberdayaan masyarakat adat.

"Perbup tentang pemberdayaan masyarakat Adat ini kemarin sudah disosialisasikan, namun masih perlu penyesuaian untuk kepentingan adat, agar peranan pemangku dan perangkat adat mampu menempatkannya hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar dia.

Pada kesempatan itu Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Drs. Azhar juga menyampaikan bahwa Perbup ini sebagai payung hukum bagi pemangku adat. Terkait dengan pembayaran operasional para pemangku adat juga diperkuat melalui Perbup tentang dana BKK khusus bantuan operasional pemangku adat.

"Hal-hal yang berkaitan dengan para pemangku adat ini harus ada payung hukum yang menaunginya agar menjadi kekuatan bagi para pemangku adat untuk tetap bisa memberikan pelayanan demi meningkatkan kesejahteraan masyakarat adat." tutur Kadisbudpar Drs. Azhar.*