Pengucapan sumpah/janji pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing 2024-2029
RIAU1.COM - Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Rustam menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing 2024-2029.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 350. 3/IX/2024 tentang peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, dan diambil sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, SH., MH. Secara resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal SE., M. Si dan sebagai Wakil Ketua DPRD Romi Alfisah Putra, SE., M. Si.
H. Juprizal, mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya dalam mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kuansing.
"Kepercayaan ini akan saya jalankan dengan penuh komitmen dan berintegritas dalam memperjuangkan serta menghasilkan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat," kata Juprizal.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa tugas utama yang akan dilakukan yaitu segera membentuk alat kelengkapan Dewan sebagai modal utama dalam melaksanakan kegiatan, diantaranya pembentukan Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Anggaran dan Musyawarah.
"Kalau sudah terbentuk, tentu kita akan segera bekerja. Harapannya, APBD 2025 bisa dituntaskan sesuai aturan yang ada, karena KUA PPAS itu sudah masuk ke DPRD. Nantinya, setelah badan anggaran dan AKD terbentuk kita akan segera mulai secara meraton," sebut dia.
Sementara itu, Asisten III Setda Kuansing, Drs Rustam mengatakan dalam bahwa posisi terhormat sebagai ketua DPRD adalah amanah dan tugas mulia yang harus diemban dengan sepenuh hati.
"Selamat atas telah dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing. Semoga dapat menjalankan amanah demi kesejahteraan masyarakat, melahirkan produk legislasi yang relevan, melakukan pengawasan secara seksama dan responsif untuk mendorong kesejahteraan dan keadilan di tengah-tengah masyarakat," sebut dia.*