Rapat Paripurna DPRD Kuansing
RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing) dr. H Fahdiansyah, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Rapat paripurna tersebut dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda tentang penyertaan modal pemda.
Pj Sekda Kuansing, dr. Fahdiansyah berharap Ranperda tersebut dapat segera disahkan oleh DPRD agar kegiatan pemerintah daerah bisa cepat dilaksanakan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Juprizal, serta dihadiri oleh 19 orang anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, sejumlah fraksi membacakan pandangan umumnya. Secara keseluruhan menyatakan setuju untuk segera mengesahkan Ranperda tersebut.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Mahmudi, menyetujui hal itu segera disahkan.
“Kita dari Fraksi PDIP sepakat untuk segera disahkan, agar regulasi dan pembangunan pemerintah daerah dapat terealisasi dengan transparan serta sesuai peraturan perundang-undangan," ujar dia.
Begitu juga dari Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Solehuddin mendukung agar Ranperda penyertaan modal dan pengelolaan keuangan daerah itu disahkan.
“Ranperda ini harus segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, berdasarkan pada pembuatan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," jelasnya.
Sementara Fraksi PAN, meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi perusahaan pihak Riau Airline terhadap dana investasi sebesar 3,25 miliar, serta menyarankan agar Pemda meninjau kembali investasi di Bank Riau Kepri.
"Kami dari Fraksi PAN juga menyetujui setiap regulasi dan meminta Kepala OPD terkait selaku leading sektor untuk melaksanakannya dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, jika Ranperda ini disetujui dan disahkan,"sebut Jubir PAN.
Menanggapi hal itu, Pj Sekda dr. Fahdiansyah mengatakan tentunya akan dilakukan investigasi lanjutan untuk mengembalikan dana-dana investasi dari investor tentunya ada mekanisme yang harus dijalankan.
"Dulu awalnya Riau Airline ini merupakan BUMD, jadi kabupaten kota berinvestasi disana. Sementara saat ini, pihak Riau Arline sedang mengalami pailit, jadi untuk mengembalikan dana tersebut akan kita lakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada untuk dikembalikan kepada Pemkab Kuansing," jelasnya.*