Cari Sumber PAD Baru, Wabup Kuansing Bahas Ranperbup Retribusi

10 April 2025
Rapat Ranperbup Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Pemkab Kuansing

Rapat Ranperbup Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Pemkab Kuansing

RIAU1.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Retribusi Pengendalian Lalu Lintas.

Wabup Muklisin meminta kepada peserta rapat untuk membahas secara bersama-sama dan menggali kemungkinan potensi yang dapat dijadikan sumber PAD Kabupaten Kuantan Singingi. 

"Mari kita membahas bersama-sama, kita gali bersama-sama sehingga Ranperbup ini tentunya sesuai dengan regulasi dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku,"kata Muklisin.

Kemudian Wabup menyampaikan, untuk jalan dan jembatan tidak diperbolehkan diambil retribusi, maka untuk itu dapat digali lagi kemungkinan potensi lain, misalnya dari hasil perkebunan, dimana menurutnya cukup potensial untuk digali lebih lanjut.

Menurut Wabup Muklisin, ada potensi retribusi jasa pelayanan yang diambil dari aktifitas perkebunan yang cukup luas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Untuk jalan dan jembatan, jelas-jelas kita tidak diperbolehkan mengambil retribusi, kita harus cari potensi lain, bagaimana caranya perkebunan yang luasnya mencapai 274 ribu hektare yang tersebar di semua wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, dimana 85 persen transportasinya menggunakan jalan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,"papar Wabup.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa pemerintah bisa mencari potensi lain, yakni jasa pelayanan timbangan yang bekerjasama dengan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS). Saat ini Pemerintah belum bisa memanfaatkan potensi ini. 

"Potensi-potensi dimaksud hendaknya kita pelajari regulasinya sebagai payung hukum, apakah bisa atau tidak kerjasama dengan PKS, kita menyediakan timbangan itu lebih jitu, karena setiap kendaraan pengangkut buah kelapa sawit yang masuk ke PKS akan melalui timbangan. Dengan melalui jasa pelayanan timbangan termasuk juga teranya baru kita dapat mengambil retribusi jasa dan pelayanan yang kita berikan" tutup Wabup.*