Bupati Suhardiman Amby: PT Wanasari 6 Bulan ke Depan Tidak Ikut Aturan, Izinnya Dicabut

2 April 2024
Bupati Suhardiman Amby di Singingi

Bupati Suhardiman Amby di Singingi

RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby dihadapan masyarakat, menegaskan jika ada perusahaan yang masih tidak taat aturan, maka akan dicabut izinnya.

“Saya masih mendengar langsung dari masyarakat bahwa, PT Wanasari kembali membuat gaduh. Lahan masyarakat dengan seenaknya dicaplok atau diklaim oleh perusahaan tersebut dengan tidak memperdulikan pengaruh lingkungan dan lingkungan sosial hingga meresahkan masyarakat," kata Bupati saat Safari Ramadhan di Masjid At-Taqwa, Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Senin (01/04/2024).

"Nilai rapornya sudah merah karena sudah 4 kali diberikan laporan, jika masih meresahkan masyarakat dan tidak taat aturan hingga 6 bulan ke depan, maka akan dicabut izinnya," tegas Bupati Kuansing tersebut.

Sementara salah seorang Tokoh Masyarakat Pasir Emas Yahdi (70) mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, terkhusus Bupati H. Suhardiman Amby atas kontribusi besarnya terhadap pembangunan di Kecamatan Singingi. 

"Terimakasih Bapak Bupati Suhardiman Amby yang telah berhasil mengangkat derajat masyarakat dengan terealisasinya pembangunan di Kecamatan Singingi, dan alhamdulillah salah satunya adalah pembangunan asrama Ponpes Bahrul Ulum dan pembangunan Aula Ponpes Al- Hidayah, masing-masing mendapatkan bantuan lebih kurang 399 Juta," jelasnya.*