Pembahasan RTRW Kuansing
RIAU1.COM - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kuantan Singingi (Kuansing) diminta bupati Dr. H. Suhardiman Amby untuk dikaji secara komprehensif guna percepatan pembangunan 2024-2044.
Bupati Suhardiman Amby meminta agar kepala perangkat daerah untuk membuat secara detail peta tematik tersebut. Gunanya untuk menganalisis data mengenai area geografi Kuansing.
"Secara garis besar RTRW berguna untuk mengetahui berapa luas wilayah dan kawasan dalam pengelolaan percepatan pembangunan di Kuansing. Maka, persiapkanlah secara detail rencana kawasan yang belum terakomodir pada RTRW," katanya.
Ia juga minta kepada kepala perangkat daerah untuk secara detail memperjelas pola ruang, gambaran atau peta tematik, kawasan pengelolaan yang akan dibangun.
"Tujuannya adalah sebagai penentu untuk penyampaian pembahasan kepada Kementerian ATR/BPN," pungkasnya.
"Sebagai salah satu contoh, misalnya Dinas perhubungan mempersiapkan berapa kawasan untuk pembangunan bandara yang akan dibangun, harus detail penyajiannya dalam perencanaan yang akan dibangun," tutupnya.*