BPJS Ketenagakerjaan di Kuansing Disebut Pj Sekda Kurang Sosialisasi

4 April 2024
Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kuansing

Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kuansing

RIAU1.COM - Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Rabu (03/04/2024) dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah  dr. Fahdiansyah, SpOG.

dr. Fahdiansyah mengungkapkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak keuntungan dan manfaat dari segi jaminannya yang luar biasa, diantaranya ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

"BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mencakup lebih luas untuk medis berbeda dengan BPJS kesehatan yang hanya terkhusus untuk medis saja, namun paparan atau sosialisasinya masih kurang untuk masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Pj Sekda dr. Fahdiansyah. 

Dia berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih meningkatkan sinerginya dengan pekerja. Kemudian lebih sering hadir dan terlibat di berbagai event, agar BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan moment-moment tersebut sebagai wadah sosialisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tentunya kami berharap agar di Kuansing ini, program UHC yang di canangkan oleh Bupati dapat dirasakan masyarakat, begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mengcover seluruh pekerja yang ada di Kuansing. Maka diperlukan sosialisasi yang lebih optimal kedepannya agar bisa menambah jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikan Pj Sekda Kuansing.