Beberapa Poin Aksi Penanggulangan Stunting Pemkab Kuansing Belum Maksimal

1 Juni 2024
Pemaparan aksi konvergensi stunting Pemkab Kuansing

Pemaparan aksi konvergensi stunting Pemkab Kuansing

RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)dr. H. Fahdiansyah, memaparkan kinerja stunting Kabupaten Kuansing tahun 2024.

Pemaparan tersebut dinilai oleh juri dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Riau yang terdiri dari gabungan antara Bappedalitbang, Dinkes dan Satgas Stunting Provinsi Riau.

Pj Seksa dr. Fahdiansyah memaparkan delapan aksi konvergensi stunting. Delapan point tersebut diantaranya Analisis Situasi, Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran, Rembuk Stunting, Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Peraturan dan Publikasi.

"Inovasi konvergensi stunting dengan mendeklarasikan remaja cegah stunting. Inovasi konvergensi stunting tersebut yaitu, Kuansing Lawan dan Cegah Stunting (Kawan Ceting) melalui konsumsi makanan, yakni Bocek dan Cipuik," kata dia.

Hasil dari review pelaksanaan aksi konvergensi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kuansing, masih terdapat beberapa catatan dan beberapa poin aksi yang masih belum maksimal. Diharapkan apa yang menjadi catatan dapat diperbaiki kedepannya.

Selanjutnya tim penilai juga berpesan kepada TPPS Kuansing agar terus mengupayakan penurunan prevalensi stunting, lakukan identifikasi stunting baru dan mengupayakan intervensi stunting.

Diketahui, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Kuansing yaitu 23 persen.*