Pekan Ketiga Maret Digelar Musrenbang Tingkat Kabupaten Kuansing

5 Maret 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Usai pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi, maka akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kabupaten.

"Untuk Musrenbang tingkat Kabupaten Kuansing, direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2022 ini," ungkap Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Ir H. Maisir, Jumat (5/3).

Menurut Maisir, dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Kuansing nanti, merupakan pembahasan usulan kecamatan. Yang sesuai dengan rencana awal dan rencana kerja. Misalnya Dinas Pendidikan untuk kegiatan pembangunan dialokasikan sebesar Rp 5 Miliar, pada tahun anggaran 2023 mendatang. Kegiatan ini direncanakan pembangunan atau rehabilitasi sekolah dan lainnya.

Namun, dalam usulan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 tersebut, merupakan seluruh usulan masyarakat yang disampaikan pada saat Musrenbang tingkat Kecamatan, dan ditambah dengan aspirasi dewan. 

"Tetapi harus sesuai dengan pagu anggaran, dan tidak bisa seluruh usulan yang disampaikan pada saat Musrenbang tingkat Kecamatan, bisa dilakukan karena harus tergantung pada kesediaan anggaran APBD," sebut dia. 

" Tetapi sangat perlu sekali aspek pemerataan dari seluruh kecamatan, dan seluruh OPD perlu membahas terlebih dahulu apa yang akan dilakukan sesuai rencana kerja," sambung dia. 

Setelah dilakukan Musrenbang tingkat kabupaten, dan penyusunan rencana awal dan rencana kerja, yang dibahas oleh seluruh OPD, sambung dia, diharapkan nantinya dapat selesai bulan Mei dan enjadi sebuah Renstra, dan dievaluasi di provinsi pada bulan Juni untuk mendapatkan rekomendasi, guna di Perbup kan untuk menjadi RKPD tahun 2023.

Selanjutnya, tambah dia, dibuat KUA PPAS untuk diajukan ke DPRD sekitar Juli, untuk disepakati bersama DPRD sekitar Agustus. Namun jika tidak disepakati oleh DPRD, berarti langsung dilakukan pembahasan APBD 2023.

"Selanjutnya pidato pengantar APBD sekitar awal Oktober, dan disahkan paling lambat 30 November mendatang untuk ketuk palu atau pengesahan APBD Kuansing tahun 2023 mendatang," tukasnya.*