Pemangku Adat Kuansing akan Dapat Insentif

Pemangku Adat Kuansing akan Dapat Insentif

16 Januari 2022
Plt Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dalam sambutannya

Plt Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dalam sambutannya

RIAU1.COM - Kabar gembira bagi Pemangku Adat dan Perangkat Adat (urang onam boleh), di Kabupaten Kuantan Singingi. Pasalnya, di tahun 2022 ini, Pemkab Kuansing akan memberikan insentif.

“Perangkat Adat di setiap Desa akan diberikan insentif melalui dana Desa, termasuk orang enam belas dalam Adat”, ungkap Plt. Bupati Suhardiman Amby saat pengukuhan Datuak Tongah Suku Melayu Nagori Pangean, di Desa Koto Tinggi Kecamatan Pangean, Sabtu (15/1/22).

Dia mengaku sudah berkirim surat kepada setiap Camat se- Kuansing, agar menganggarkan insentif untuk perangkat Adat tersebut. 

"Tidak hanya Insentif saja, Pemkab juga sudah menganggarkan untuk pengadaan baju seragam pemangku adat se Kuansing, dengan anggaran sebesar 350 Juta," ujarnya. 

Rencana Pemkab Kuansing yang akan memberikan insentif untuk Pemangku Adat di tahun anggaran 2022 mendapat dukungan dari Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan (Pemangku Adat Suku Camin) Nagori Pangean. 

"Kita dukung acara adat penuh hikmat ini, ke depan perlu kita kembangkan lagi, agar anak kemenakan lebih memahami hukum lagi," sebut dia.*