Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Panitia Seleksi (Pansel) asesmen jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), membuat kebijakan pendaftaran secara online.
Yang mana pelamar diminta untuk mengirimkan berkas lamaran melalui email BKPP Kuansing, yakni bkpp.kuansing@gmail.com.
"Pendaftaran secara online. Peserta harus membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kuansing Pansel jabatan tinggi pratama Sekda Kuansing. Lamaran ditulis tangan dan diberi meterai," kata Plt Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto pertengahan pekan ini.
Disebutkan Hendri lagi, masa pendaftaran asesmen Sekda Kuansing sudah dibuka mulai pada 15 Desember hingga 21 Desember mendatang. Paling lambat, panitia menerima lamaran pada 21 Desember 2021, pukul 23.59 WIB.
"Lewat dari jam itu, tidak diterima. Kemudian, pendaftaran secara langsung atau melalui pos, juga tidak kita terima," tutur Hendri.
Sementara mengenai persyaratan, Hendri menyatakan sedikitnya ada 18 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar. Pastinya, pelamar adalah ASN dan sudah pernah mengikuti Diklat PIM III.
"Seleksi ini terbuka, baik bagi ASN di lingkungan Pemkab Kuansing maupun yang berada di luar. Mudah-mudahan, ada pelamar nantinya, sehingga kita tidak perlu memperpanjang masa pendaftaran," demikian Hendri.*