Kecamatan Benai Miliki Klinik Bang Kades, Minimalisir Penyelewengan Anggaran
Saat launching
RIAU1.COM - Klinik Pembangunan dan Keuangan Desa atau disebut juga "Klinik Bang Kades" dilaunching Camat Benai, Okstaria Dwi Agustin.
Klinik Bang Kades ini, kata Camat Benai, merupakan suatu klinik tempat melakukan suatu pembedahan terhadap pembangunan dan keuangan desa. Yang mana bertujuan untuk memperkecil kemungkinan penyalahgunaan anggaran dana Desa dan pembangunan menjadi terarah.
"Klinik Bang Kades ini merupakan suatu gagasan dari Sekcam Benai Faisal Indra, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran," kata camat.
"Klinik Bang Kades ini digagas oleh Sekcam Benai, Bapak Faisal Indra sebagai wujud kepeduliannya terhadap Pemerintahan Desa, dan Kecamatan Benai sebagai koordinator dan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjalankan roda pemerintahan," sambung dia.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Benai Faisal Indra secara terpisah, Rabu (01/12) mempertegas tujuan dari Klinik Bang Kades tersebut. Klinik ini bisa dijadikan tempat untuk memecahkan permasalahan permasalahan atau kendala kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang ada di Desa.
"Klinik pada lazimnya, dipergunakan untuk tempat berobat. Nah di Klinik Bang Kades ini bisa kita jadikan tempat atau suatu wadah untuk menyelesaikan atau untuk mendapatkan solusi dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku," terangnya.
Sehingga, sambung Faisal Indra, bisa menjauhkan dari permasalahan hukum atau penyalahgunaan anggaran nantinya. "Dengan demikian, klinik ini bertujuan memberikan keamanan dan keselamatan bagi pengguna anggaran untuk tidak menyalahi aturan aturan yang ada serta sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan," tegas Faisal.
"Pembangunan lancar, pengelolaan keuangan benar, serta kita bisa memajukan desa menjadi lebih baik. Karena kita yakin, pemerintahan desa yang ada di Kecamatan Benai sudah menjalankan aturan sesuai dengan regulasi yang ada," tukasnya.*