Baru Masuk Usia 17 Tahun yang Paling Banyak Belum Rekam KTP Elektornik di Kuansing

12 November 2021
Ilustrasi rekam KTP Elektronik (Foto: Mediaindonesia)

Ilustrasi rekam KTP Elektronik (Foto: Mediaindonesia)

RIAU1.COM - Dari 15 Kecamatan yang ada di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), persentase jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman, atau pencetakan KTP hampir rata-rata baru memasuki usia 17 tahun.

"Ada sedikit dikalangan orang-orang tua kita yang sudah tua sekali, ini yang tidak melakukan perekaman. Tapi kalau untuk secara umum, itu sudah dilakukan perekaman, sekarang pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing melaksanakan untuk pemula, hampir 90% itu adalah anak-anak yang baru memasuki usia 17 tahun," kata  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kuantan Singingi, Refendi Zukman.

Sambung dia, selain untuk perekaman dan pencetakan KTP dan Akte Kelahiran, program baru administrasi kependudukan, yakni Kartu Identitas Anak (KIA) yang sekarang dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi galakkan. 

"Program ini baru launching pada ulang tahun kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019, sampai sekarang dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi baru mencetak sekitar 14.000 KIA untuk anak-anak kita umur 0 sampai 17 - 1 hari," paparnya.

"Untuk pencetakan KIA ini, yang terbanyak baru mengantar berkas kepada kami, itu Kecamatan Logas Tanah Darat, sebanyak 2.500 lebih dan itu sudah selesai kita cetak, nanti juga akan menyusul kecamatan-kecamatan lainnya," sambung dia lagi.

"Kemarin ada juga diantar oleh UPTD kesehatan dari Beringin Jaya Singingi Hilir sebanyak 450 dan ini sudah dalam proses pencetakan," terangnya.*