Pastikan Kendaraan Perusahaan Uji KIR di Kuansing, Ini yang Dilakukan Dishub

28 Oktober 2021
UPTD KIR Kuansing

UPTD KIR Kuansing

RIAU1.COM - Seluruh truk angkutan yang beroperasi di Kuantan Singingi diminta untuk melaksanakan uji KIR di UPTD Badan Pengujian Kenderaan Bermotor atau UPTD Balai KIR Kuansing.

" Kalau seluruh truk angkutan melaksanakan Kir di Kuasing, otomatis menambah pendapatan asli daerah ( PAD ),"kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas.

Sebab potensi PAD dari KIR tersebut menurutnya sangat besar, karena setiap enam bulan seluruh truk angkutan harus melaksanakan uji KIR.

Sebab itu, Dinas Perhubungan Kuansing. sebut dia akan turun kelapangan melakukan pendataan jumlah angkutan. Baik yang dikelola pribadi, kelompok maupun pihak perusahaan.

“Tahap awal pendataan akan dilakukan diseluruh perusahaan. Kita akan surati dan datangi langsung agar perusahaan memberi data jumlah truk angkutan mereka, baik milik perusahaan ataupun kerjasama dengan pihak ketiga,"kata Marhumala Pontas.

Perusahaan di Kuansing, tambah dia cukup banyak, baik yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit, hutan tanaman industri dan pertambangan.

"Setelah terdata nantinya, mereka diimbau agar melaksanakan uji KIR di UPTD Balai KIR milik Pemkab Kuansing," tuturnya.*