Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) telah diajukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Gubernur Riau. APBD-P senilai Rp1,4 triliun yang disahkan pada 29 September 2021 itu, masih dievaluasi oleh Gubernur Riau.
"Sekarang masih proses evaluasi. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri, Kamis (21/10/2021) di Teluk Kuantan.
Dikatakan Andi, jika proses evaluasi selesai dalam minggu ini, maka APBD-P bisa digunakan pada minggu depan. "Mudah-mudahan selesai dalam minggu ini, keluar SK Gubernur Riau dan APBD-P bisa digunakan pada minggu depan."
"Kalau SK sudah keluar, kita lihat hasil evaluasi, kita input menyesuaikan dengan hasil evaluasi itu," tambah Andi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, APBD-P Kuansing 2021 disahkan sebesar Rp1,4 triliun lebih. Terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) awalnya hanya Rp121 miliar menjadi Rp125 miliar lebih, ada penambahan sebesar Rp4,1 miliar. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk pajak daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp54,6 miliar. Begitu juga dengan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan Daerah, yakni sebesar Rp9,8 miliar dan Rp4,7 miliar. Lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp4,1 miliar, dari Rp51,7 miliar menjadi Rp55,9 miliar lebih.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan Pemprov Riau. Nilainya kenaikannya mencapai Rp114,1 miliar. Rinciannya, transfer pemerintah pusat awalnya sebesar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,109 triliun, naik Rp67 miliar.
Kemudian, transfer dari Pemprov sebelum perubahan sebesar Rp71,5 miliar menjadi Rp118,6 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp47 miliar. Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah, awalnya nol rupiah dan kini diasumsikan sebesar Rp47,3 miliar.
Anggaran Rp1,4 triliun yang diasumsikan tersebut akan dipergunakan untuk belanja daerah. Yakni, belanja operasi sebelumnya hanya Rp908,5 miliar menjadi Rp1,035 triliun, naik sebesar Rp126 miliar.
Kemudian, belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp105,3 miliar menjadi Rp153,2 miliar setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp47,8 miliar.
Selanjutnya, belanja tidak terduga, pada APBD murni diasumsikan Rp8,2 miliar dan pada perubahan diasumsikan Rp5,4 miliar, berkurang sebesar Rp2,8 miliar. Sedangkan belanja transfer, baik sebelum dan sesudah perubahan tetap sebesar Rp254 miliar lebih.
Mengenai pembiayaan daerah, lanjut Suhardiman, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebelum perubahan diasumsikan Rp40,9 miliar dan pada perubahan diasumsikan Rp61,1 miliar atau bertambah sebesar Rp20,2 miliar. Sehingga, SILPA tahun berkenaan sebesar Rp14 miliar lebih.*