Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Sebanyak 16 truk Over Dimensi Over Load (ODOL) yang terjaring razia tim gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, ruas jalan lintas Cerenti-Inuman Kabupaten Kuantan Singingi pekan lalu, hingga saat ini masih dikandangkan sementara.
Dan sidang ke 16 truk ODOL tersebut diagendakan dilaksanakan pada 21 Oktober 2021.
Kasi Pengawasan Pengendalian Lalulintas Dishub Riau, Suardi mengatakan, selain menunda perjalan 16 truk ODOL, pihaknya juga menilang puluhan kendaraan lainnya yang tidak memiliki dokumen kelengkapan kendaraan.
"16 kendaraan yang ditunda perjalanannya tersebut adalah kendaraan ODOL dan juga tidak memiliki dokumen. Ke 16 unit kendaraan itu akan disidangkan pada 21 Oktober mendatang," kata Suardi, Senin (11/10/2021).
Namun demikian, pihaknya memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan apabila hendak mengurus dokumen sebelum masa sidang. Tentunya dengan mengikuti peraturan yang ada seperti menormalkan kendaraan sehingga tidak lagi ODOL.
"Kalau mau dinormalkan sebelum sidang, silahkan saja. Kami memberikan dispensasi, tentunya harus mengikuti ketentuan yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada kegiatan razia di Kuansing tersebut, puluhan kendaraan kembali terjaring razia dan diberi tindakan berupa tilang. "Total kendaraan yang ditilang sebanyak 113 unit. Kegiatan razia ini juga didukung oleh Bupati Kuansing," tuturnya.*