OPD di Kuansing Bertambah Empat, Berikut Penjelasannya

OPD di Kuansing Bertambah Empat, Berikut Penjelasannya

12 September 2021
Saat peninjauan persiapan kantor OPD yang baru

Saat peninjauan persiapan kantor OPD yang baru

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai menyiapkan kantor untuk 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilingkungan Pemkab Kuansing.

Empat kantor untuk OPD baru tersebut mulai kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Peninjauan tersebut langsung dipimpin Bupati Kuansing Andi Putra  SH MH didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing akhir pekan ini.

Keempat kantor untuk OPD baru yang ditinjau tersebut di antaranya bekas kantor Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP), bekas kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dipersip) Kuansing dan bekas kantor Dinas ESDM Kuansing.

"Saya minta kepada pak Sekda segera siapkan semua dokumen dan administrasinya agar OPD baru ini bisa segera difungsikan," kata Bupati Andi Putra disela-sela acara peninjauan.

Untuk BPBD sendiri dibentuk dengan klasifikasi A terdiri dari Sekretariat dan tiga bidang mulai bidang pencegahan, bidang kesiapsiagaan, bidang kedaruratan logistik dan bidang rehabilitasi dan rekontruksi.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dibentuk dengan klasifikasi C berdasarkan kedekatan fungsi urusan serta besaran kerja.

Dimana tugas OPD ini adalah mengurus masalah tenaga kerja dan transmigrasi.

Kemudian Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan terakhir Dinas Perkebunan dan Peternakan. "Kedua OPD ini sama-sama tipe A," kata Bupati.

Dikatakannya, ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur seperti Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Perikanan dengan nomenklatur tiga bidang yakni bidang Ketahanan Pangan.

Selanjutnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dan juga ada perubahan nomenklatur di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Hal ini katanya sesuai dengan program pemerintah daerah ke depan. Dan Bapenda ditambah satu bidang yakni Bidang PBB Perdesaan dan Perkotaan.*