Sekolah Tatap Muka di Kuansing Dimulai, Bupati: Kalau Ada Orangtua Keberatan, Tidak Masalah

8 September 2021
Bupati Kuansing, Andi Putra

Bupati Kuansing, Andi Putra

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), memulai pembelajaran tatap muka (PTM) pada Rabu, 8 September 2021. 

PTM dilaksanakan secara terbatas dan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Demikian disampaikan Bupati Kuansing, Andi Putra terkait kebijakan sekolah tatap muka ini.

"PTM sudah bisa kita mulai dengan prokes ketat. Jam pembelajaran harus sesuai SOP, yakni tiga jam pelajaran. Teknisnya, Disdik yang mengatur," kata Bupati Andi Putra.

Dikatakan Andi Putra, PTM dilaksanakan bagi siswa yang mendapatkan persetujuan dari orangtua atau wali murid. Jika tidak ada persetujuan, maka siswa tersebut bisa belajar secara daring.

"Kalau ada orangtua yang keberatan dengan PTM, tidak masalah, anaknya bisa belajar daring dan pihak sekolah atau guru, wajib melayani siswa tersebut, tentunya sesuai standar," katanya.

Dalam pelaksanaannya, Bupati Andi Putra berharap pihak sekolah intens berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, baik tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan. Hal ini untuk memudahkan penanganan jika terjadi kasus Covid-19 di sekolah.

"Kalau muncul kasus, sekolah harus di-lockdown. Agar penanganan cepat, maka sekolah harus sering komunikasi dengan Satgas," sebut dia.

Bupati juga berpesan agar sekolah senantiasa mengawasi siswa di sekolah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang memicu lonjakan kasus. 

"Pokoknya, prokes harus benar-benar diperhatikan oleh pihak sekolah," tukasnya.*