Kasi Umum Kejari Kuansing Dimutasi, Yang Baru dari Pelalawan

26 Agustus 2021
Kantor Kejari Kuansing

Kantor Kejari Kuansing

RIAU1.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) gelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Rabu (25/08).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman SH MH didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah SH MH mengambil sumpah dan melantik langsung pejabat Kasi Pidana Umum Kejari Kuansing.

Pejabat lama, Samsul Sitinjak SH dimutasikan sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok.

Pejabat baru, Marthalius SH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau.

Usai dilantik Kasi Pidum yang lama, Samsul Sitinjak SH mengatakan bahwa selama dirinya bertugas di Kuansing semuanya berjalan dengan baik, aman dan lancar.

"Selama saya bertugas di Seksi Pidana Umum Kejari Kuansing, semua tugas tugas di bidang Pidana Umum semuanya berjalan dengan baik, tidak ada kendala apapun.

"Semoga ke depan tetap terus berjalan lancar, kita dari kejaksaan dengan kepolisian, lapas dan pengadilan selama ini berjalan baik dan lancar," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Samsul Sitinjak juga berpesan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi termasuk kepada Kasi Pidum yang baru agar tetap bisa menjalin komunikasi dengan semua pihak.

"Semoga teman teman Kejari Kuansing atau Kasi Pidum baru bisa terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum, semoga kedepan semuanya bisa lebih ditingkatkan lagi," tuturnya.*