Paripurna Kebijakan Umum APBD Kuansing, Ketua DPRD: Perlu Mengakomodir Kegiatan-kegiatan Strategis
Saat penandatangan KUA dan PPAS Kuansing
RIAU1.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Paripurna, dengan agenda penandatanganan MOU Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi KUA dan PPAS awal pekan ini.
Ketua DPRD Kuansing DR. Adam, SH. MH mengatakan, sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan KUA dan PPAS, memuat kondisi ekonomi daerah dan mengikuti pada tahun sebelumnya tetap berjalan. Asumsi dasar penyusunan RAPBD Anggaran 2022 mengikuti laju inflasi pertumbuhan PDRB dan asumsi rakyat terkait dengan indikator ekonomi makro daerah.
"Kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan asumsi rencana sumber dan besaran pendapatan daerah. Kebijakan belanja daerah yang terus meningkat peran utama atau prioritas dalam rangka kebijakan dalam upaya peningkatan pembangunan daerah," katanya.
Dalam penyusunan PPAS Kabupaten Kuansing TA 2022, sebut dia lagi, perlu mengakomodir kegiatan-kegiatan strategis, dan kebijakan umum APBD dalam klasifikasi Kebijakan Pemerintah Daerah.
"KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah disepakati bersama, dan selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras," ujar Ketua DPRD. Zar*