Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Kuansing, Tim Yustisi Perketat Kegiatan Masyarakat

Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Kuansing, Tim Yustisi Perketat Kegiatan Masyarakat

9 Agustus 2021
Tim Yustisi melakukan pengetatan kegiatan masyarakat/Zar

Tim Yustisi melakukan pengetatan kegiatan masyarakat/Zar

RIAU1.COM -Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, masih dinilai tinggi. Oleh karena itu, tim Yustisi melakukan pengetatan kegiatan masyarakat.

Bahkan untuk Kecamatan Kuantan Tengah saja, saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi dengan jumlah 30 orang yang Positif," Ungkap Waka Polres Kuansing Kompol Antoni L Gaol, SH. MH dalam arahannya pada Apel bersama, yang bertempat di halaman Mapolsek Kuantan Tengah, Sabtu (7/8) malam.

Oleh karena itu, Tim Yustisi akan melakukan Swab Antigen kepada warga yang tidak taat aturan. " Ini sebagai tindakan pembelajaran bagi mereka yang terbukti masih banyak yang tidak menggunakan masker, " Ujarnya.


Bahkan Kepada para pedagang, juga diberikan tindakan hukum bagi yang tidak tertib, yang sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat yang tidak percaya bahwa Covid-19 benar ada," Sebutnya.

Kegiatan ini, Katanya, dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden dan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbagai level baik level 3, level 2 dan level 1, dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. " Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat, pedagang maupun pembeli dengan baik dan ramah. Bertindak secara humanis kepada pengunjung maupun masyarakat, serta hindari tindakan yang kontra produktif di lapangan," Tambahnya.

Kegiatan penyekatan ini, karena Kuansing masih berada dalam PPKM Level 3, yang diikuti oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, SH, Plt Kadis Kesehatan Japrinaldi, Kasat Pol PP  Erdiansyah. S.Sos, MSi, Kabid Ops Dal Pol PP Santi Evidimenti,SH, Perwira Polres dan personil gabungan Polres dan Polsek Kuantan Tengah (36 Personil), Personil TNI (4 Personil), Dishub (4 Personil), Personil Sat Pol PP (14 Personil), Dinas Kesehatan (8 Personil).


Waka Polres Kuansing Kompol Antoni L Gaol, SH. MH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Tapip Usman SH menyebutkan beberapa lokasi yang disisir antara lain yaitu: Kedai Ayyubi Kopi Jln Proklamasi Sungai Jering Teluk Kuantan, Warung Nasi Goreng - Copi Caghonti  Jl Proklamsi Sinambek, Warung Caca Jl Proklamsi Sinambek, Para Pedagang Ditaman Jalur Teluk Kuantan, Kedai Nasi Goreng Master Jl Tuanku Tambusai Teluk Kuantan. Sedangkan lokasi penyekatan yaitu Simpang Mesjid Mekah, Simpang Desa Sawah dan Simpang Bank Mandiri.

Sementara tindakan yang dilakukan
1. Melakukan penyekatan arus Lalu lintas yang akan masuk menuju Taman Jalur Taluk Kuantan.
2. Himbauan pembatasan aktifitas di luar rumah mulai Pukul 21.00 Wib s/d Pukul 00.00 Wib.
3. Melaksanakan Himbauan 6M Protokol Kesehatan :
a. Menggunakan masker,
b. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,
c. Menjaga jarak,
d. Menjauhi kerumunan, 
e. Membatasi mobilitas & interaksi keluar rumah
f. Melarang kegiatan makan minum bersama. 

Selanjutnya juga menyampaikan dan mengingatkan kepada pelaku usaha, agar tidak melayani Pengunjung/ Pembeli untuk makan / minum ditempat dari Pukul 21.00 WIB s/d 00.00 WIB, dan bila ada masyarakat yang belanja agar belanjaannya dibungkus dan dibawa pulang kerumahnya ( take away)," Ujarnya lagi.


"Dalam kegiatan tersebut, terdapat 12 orang Pelaku Usaha dan 35 orang Pembeli, dan kita juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha dan pengunjung dengan melakukan swab antigen terhadap 25 Orang yang dinyatakan Negatif," Tuturnya. (Zar)