Qurban di Kuansing Diperkirakan Capai 1850 Ekor

30 Juni 2021
Kabid Peternakan Drh. Asrul didampingi Kasi Kesmavet, Pengolahan hasil dan Pemasaran Azhari, SP/Zar

Kabid Peternakan Drh. Asrul didampingi Kasi Kesmavet, Pengolahan hasil dan Pemasaran Azhari, SP/Zar

RIAU1.COM -Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah Tahun 2021 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Memperkirakan permintaan hewan qurban, berkisar antara 1700 sampai 1850 ekor.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Ir. Emmerson melalui Kepala Bidang Peternakan Distan Drh. Asrul didampingi Kasi Azhari, SP ketika dihubungi Riau24.Com diruang kerjanya.

Dikatakannya, permintaan hewan qurban di Kuansing untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha tahun ini, diperkirakan tidak akan berbeda jauh dari Idul Adha tahun lalu. " Kalau tahun lalu penyembelihan hewan qurban sekitar 1862 ekor," Ujarnya.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hewan qurban seperti sapi, tidak ada melakukan pemesanan dari luar daerah. " Biasanya cukup berasal dari hewan ternak dari Kuansing sendiri, terkecuali para toke ternak," Ujarnya lagi.

Sebab, Katanya, Pedagang ternak selalu menyiapkan kebutuhan hewan qurban, atas pesanan para pengurus atau panitia hewan korban. Bahkan para pedagang atau toke ternak, memang ada yang mencari hewan ternak (sapi) keluar daerah, itupun untuk memenuhi permintaan dari daerah lain seperti Pekanbaru dan sebagainya.

Namun jika untuk memenuhi kebutuhan di Kuansing sendiri, selalu tersedia oleh para toke untuk hewan qurban baik di Teluk Kuantan, Lubuk Jambi, Benai, Baserah, Eks Trans dan lainnya. "Biasanya para toke telah menyiapkan hewan qurban dalam jumlah besar, minimal 40 ekor (stok besar Rudi, Raden, Simit) dan lainnya sekitar 20 ekor," Tuturnya.

Mengenai harga untuk satu orang kurban qurban sapi di Kuansing, berkisar antara Rp 1.500.000 - Rp. 2.000.000,- dan jika ada yang melebihi, biasanya untuk hewan ternak kerbau (harga satu ekor kerbau minimal Rp 15 Juta)," Ujarnya.

Menurutnya, Untuk mengobati atau melakukan pengecekan terhadap hewan qurban, maka sebelum hewan qurban di potong menggunakan Ante Mortem. Dan setelah hewan qurban di potong menggunakan Post Mortem. "Jadi hewan qurban yang akan dipotong, harus dilakukan pemeriksaan (wajib vaksin) terlebih dahulu.

" Kita telah menyiapkan seluruh petugas peternakan atau PPL yang berada di seluruh kecamatan se Kuansing, untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban yang akan dipotong. Sehingga kita akan tahu dan yakin bahwa hewan qurban itu benar benar layak dan baik," Tukasnya. (Zar)