Wabup Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM bersama Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Muhammad Muis, M.Hum/Zar
RIAU1.COM -Indonesia secara umum dan Kuansing secara khusus, kaya akan bahasa daerah. Oleh sebab itu, adanya sosialisasi ini, hendaknya berkontribusi positif untuk kelestarian bahasa daerah.
" Namun tetap mengedepankan bahasa Indonesia, sebagai bahasa pemersatu," Ungkap Wakil Bupati Kuansing, Drs.H Suhardiman Amby, MM saat membuka Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum, serta Strategi Pelestarian Bahasa Daerah, bertempat di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Kamis (24/6).
Wabup Suhardiman sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. "Ke depan berbagai produk hukum daerah seperti Ranperda, Perbup dll bisa di susun berdasarkan kaidah bahasa yang benar. Sehingga mudah di pahami oleh masyarakat," Ujarnya.
Sedangkan Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Muhammad Muis, M.Hum mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kehadiran Wabup Kuansing dan jajaran. Pihaknya siap membantu jika Pemkab Kuansing membutuhkan ahli bahasa dalam menyusun Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Produk Hukum Daerah lainnya, jika dibutuhkan. Inilah salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini," Sebutnya.
Hadir pada acara Sosialisasi Pelestarian Bahasa Daerah antara lain Polres Kuansing, Kejaksaan, Pengadilan, KPU, OPD dan Bagian Hukum Setda Kuansing. (Zar)