Diskopdagrin Tertibkan Pemakaian Masker Pada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional

Diskopdagrin Tertibkan Pemakaian Masker Pada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional

9 Juni 2021
Kadis Kopdagrin Kuansing Mengunjungi Pasar Tradisional Berbasis Modern di Teluk Kuantan/zar

Kadis Kopdagrin Kuansing Mengunjungi Pasar Tradisional Berbasis Modern di Teluk Kuantan/zar

RIAU1.COM -Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau bersama sama dengan Camat Kuantan Tengah, Kapolsek, Danramil, UPTD Kesehatan, Kades Koto Taluk dan Kades Beringin Taluk, melakukan penertiban pemakaian masker kepada seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional berbasis moderen pada hari Rabu (9/6/21).


Kepala Dinas Kopdagrin Drs. Azhar MM kepada awak media menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kuantan Singingi, dalam upaya penekanan penyebaran virus corona Covid-19, apa lagi Kecamatan Kuantan Tengah berada dalam status zona merah.


"Kita prihatin karena masih ada juga orang yang cuek dengan tidak memakai masker apabila keluar rumah, padahal sudah banyak korban yang  meninggal akibat virus corona termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi ini," Ujarnya.

Pada kegiatan penertiban pemakaian masker ini, masih ditemukan baik pengunjung maupun pedagang yang tidak memakai masker di lokasi umum, dan kepada pengunjung yang tidak memakai masker, kita wajib kan untuk memakai masker terlebih dahulu sebelum memasuki pasar, begitu juga dengan pedagang," Sebut Azhar disella sela melakukan penertiban pemakaian masker.


Lebih lanjut Azhar menyampaikan bahwa kegiatan penertiban pemakaian masker ini, akan dilakukan terhadap 34 pasar Tradisional yang ada dalam wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Penertiban ini akan dilakukan secara kontinyu, terutama pada hari pasar selama kita masih berstatus zona merah," Ujarnya.

Loading...


" Kita menghimbau kepada seluruh pengelola Pasar Tradisional melalui Kepala Desa masing masing, untuk menerapkan kebijakan wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang, yang akan melakukan aktivitas di pasar pasar, dan kita akan kunjungi pasar tersebut satu persatu," Tegasnya.


Harapan kita  kepada masyarakat, untuk bersama sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan tetap disiplin melaksanakan prokes dalam tatanan kehidupan baru," Tuturnya. (Zar)