ASN Kuansing Belum Gajian, karena Pemerintah Pusat Belum Transfer DAU

7 Juni 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Pemerintah Pusat belum menstranfer Dana Alokasi Umum (DAU), sejak bulan April, Mei dan Juni 2001. Akibat belum ditransfer DAU, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi belum menerima gajinya untuk bulan Juni 2021 ini.


" Benar, untuk gaji bulan Juni 2021, sampai hari ini Sabtu (5/6) para ASN belum menerima gaji," Ungkap Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri, ST. M.Sc.

Adapun kendalanya, kata Andi, bahwa penyaluran DAU tiga bulan dari pusat belum cair. Ini dikarena, sebagaimana diamanahkan, bahwa pemerintah daerah harus melakukan pergeseran anggaran bersumber dari DAU sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19.


Itu sudah kita mulai, tanggal 31 Mei kemarin sudah selesai pergeseran. Dan itu sudah dilaporkan ke pusat. Dan pergeseran anggaran itu sudah memenuhi aturan. Kini, tinggal menunggu penyaluran DAU-nya. Untuk proses pencairan. Kalau sudah, pasti gaji dibayar," Ujarnya.


" Sesuai koordinasi dengan Pemerintah Pusat, bahwa DAU yang 3 bulan itu akan disalurkan pekan depan. Jika sudah cair, gaji ASN langsung dibayar.


Ketika ditanya, apakah Senin ini gaji para ASN sudah bisa dibayarkan ? Dikatakannya, bahwa pihaknya tidak bisa memastikan. " Belum tentu Senin dibayar, ini sesuai transfer DAU dari pusat yang 3 bulan itu, Baru bisa disalurkan. Itu permasalahannya kenapa gaji ASN belum dibayar," Jelasnya.


Namun Plt Kepala BPKAD Kuansing menargetkan, gaji ASN ini dibayar Senin atau Selasa mendatang. Karena laporan pergeseran anggaran sudah selesai, dan kini menunggu pencairan," Tuturnya. (Zar)