Tingginya Lonjakan Kasus Covid-19 di Kuansing, Bupati Minta Intensifkan PPKM Skala Mikro

Tingginya Lonjakan Kasus Covid-19 di Kuansing, Bupati Minta Intensifkan PPKM Skala Mikro

4 Juni 2021
Bupati Kuansing Andi Putra, SH MH minta semua Gugus Tugas gencar mensosialisasikan Prokes ke masyarakat/zar

Bupati Kuansing Andi Putra, SH MH minta semua Gugus Tugas gencar mensosialisasikan Prokes ke masyarakat/zar

RIAU1.COM -Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Akhir akhir ini, tentu saja menjadi perhatian Bupati Andi Putra SH MH. Dan minta kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, untuk lebih mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, terutama di Daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.


Langkah ini diambil untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi dalam sebulan terakhir. Sehingga pada Kamis (3/6) Bupati Andi Putra, langsung mengumpulkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kuansing. Dalam rapat tersebut, Andi Putra melihat bagaimana penanganan yang sudah dilakukan gugus tugas.


"Jadi, setelah rapat tadi, saya tahu persoalannya. Ternyata, kita kurang siap dari sarana prasarana, seperti di RSUD Teluk Kuantan itu sudah overload. Bahkan, ada satu kamar dua pasien positif. Kemudian, ruang pinere perlu oksigen central, bukan oksigen tabung. Nah, persoalan ini saya minta segera dituntaskan, ruangan saya minta ditambah, jangan ada satu ruangan dua pasien," Ujarnya.

Andi Putra minta Dinas Kesehatan untuk mendistribusikan obat-obatan ke seluruh Puskesmas,Agar tidak sampai terjadi kekosongan obat-obatan di Kuansing. Selain itu, Andi minta supaya ruang karantina segera diperbaiki dan dimanfaatkan. "Saya baru tahu, ternyata ruang karantina di Gedung Uniks kabelnya dicuri, jadi tak bisa dimanfaatkan, dan saya minta ini segera diatasi," Ujarnya lagi.


Andi menilai, tingginya lonjakan kasus Covid-19, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, Andi Putra minta semua gugus gencar mensosialisasikan ke masyarakat. "Di daerah zona merah, kita akan intensifkan PPKM skala mikro. Setelah kita sosialisasikan, kita akan tindak dengan tegas. Kalau perlu swab di tempat dan tempat-tempat keramaian kita batasi. Seperti taman jalur dan pasar lumpur, itu harus kita batasi. Karena Kuantan Tengah ini sangat tinggi penyebaran Covid-19," Katanya.

Loading...


Agar masyarakat punya kesadaran tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan, maka Andi akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanganan Covid-19 di Kuansing. Selama ini, tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. "Dasar ini yang perlu kita perkuat, tentunya kita akan bersama-sama dengan aparat kepolisian dan TNI serta unsur Forkopimda," Jelasnya.


Hendaknya, upaya PPKM skala mikro ini dilakukan secara massif. Untuk memastikan itu, Andi Putra akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial, Camat se-Kuansing dan Forum Kepala Desa Kuansing, Jumat (4/6)," Tuturnya. (Zar/Rls)