Sidang Paripurna DPRD Kuansing/Zar
RIAU1.COM -Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi, tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kuansing Tahun 2020, dipimpin Wakil Ketua ll DPRD Juprizal, SE. M.Si bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (17/5) kemarin.
Dihadiri Ketua DPRD DR. Adam, Wakil Ketua 1 Zulhendri Nazarudin, Bupati H Mursini, Kapolres AKBP Henky Poerwanto, Kasi Intel Kajari, Asisten, Plt. Sekwan Almadi, Kepala BNNK, Bawaslu, Kemenag, KPU, Kaban, Kadis, Direktur RSUD, Camat dan 26 Anggota DPRD dari 35 orang.
Setelah di buka oleh Waka II DPRD Kuansing, dilanjutkan penyampaian Pandangan Fraksi dimulai dari :
1. Fraksi Partai Golkar disampaikan Hendri Yupet : "Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Kuansing yang telah menyampaikan Pidato Pengantar LKPJ Pemkab Kuansing beberapa waktu lalu.
Secara konsep LKPJ merupakan penyelenggara pemeriksaan bermuara pertanggungjawaban kepada rakyat, sebagai pemberi mandat baik secara eksekutif maupun legislatif. Dengan demikian dapat dianalisa, kinerja pengelola keuangan Daerah dapat dilaksanakan dengan baik.
Untuk itu Fraksi Golkar memberikan catatan sebagai berikut :
a. Berdasarkan yang sudah dilakukan DPRD bersama Pemkab Beberapa waktu lalu, atas penyerapan anggaran perangkat daerah, Fraksi Golkar menduga kurang matangnya perencanaan dari OPD masing-masing.
b. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan secara efektif dan efesien, banyaknya pekerjaan yang tidak selesai dan sesuai dengan target juga asal- asalan.
Sehingga berdampak terhadap masyarakat yang menikmati pembangunan, salah satu contoh Pembangunan Lintasan Atletik di Stadion Sport Center Kuansing, Fraksi Golkar minta kepada Inspektorat agar mengaudit terhadap pekerjaan tersebut," pinta Hendri Yupet.
2. Fraksi Gerindra disampaikan Hisron mengatakan, "Kami dari Partai Gerindra dan DPRD Kuansing mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati beserta jajarannya, yang telah menyusun dan menyampaikan pengantar Nota Laporan Pertangungjawaban Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020.
Terkait dengan LKPJ, Fraksi Gerindra mempunyai beberapa tanggapan diantara lain yaitu :
a. Target Pendapatan Daerah dan Realisasi. Ditargetkan sebesar Rp 1.534.938.782.844.00, Terealisasi sebesar Rp1.449.728.725.515.00 (94,45%). Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi pencapaian cukup bagus, perlu di pertahankan dan bisa ditingkatkan lagi menjadi lebih tinggi.
Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020 Ditargetkan sebesar Rp 91.346.460.668. terealisasi sebesar Rp 73.858.316.480.00 (80,86%) menurun dari tahun sebelumnya 88%," Ujarnya. " Fraksi Gerindra berpendapat hal tersebut kurang maksimalnya dari PAD, dikarenakan selain sumber PAD yang sudah ada, masih banyak yang perlu digali dan maksimalkan, terutama disektor pariwisata dan juga hasil dari aset Pemda seperti aset perkebunan Pemda yang kurang terurus saat ini. Dengan PAD yang tinggi, tentunya akan mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat," Ujarnya.
Terhadap dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp1.70.872.888.177.00 terealisasi Rp1.14.314.210.445.00 ( 94.74%) Fraksi Gerindra mengapresiasi. Dan terhadap Target Belanja langsung Pemda, diperlukan langkah-langkah yang tepat, sehingga target bisa dicapai dengan maksimal," sambungnya.
Fraksi PDIP disampaikan Satria Mandala Putra : Sepenuhnya dari Fraksi PDIP mengapresiasikan kinerja Pemkab Kuansing, dengan Pengunaan Anggaran Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19. Sesuai imbauan Pemerintah Pusat bahwa sebagian besar anggaran disedot oleh hal-hal yang terkait dengan penangganan, pencegahan dan penanggulangan yang terdampak dari Covid-19.
Setelah kami pelajari dan perhatikan dengan seksama terhadap LKPJ Tahun 2020 ini, Fraksi PDIP masih menemukan OPD yang tidak serius atau lalai dalam menyusun kegiatan. Sehingga tidak menemukan titik Prioritas dalam memaksimalkan potensi keuangan daerah, dan sesuai dari Pandangan Umum sebelumnya, kami sudah menyampaikan kepada Bupati untuk segera mengevaluasi pimpinan-pimpinan OPD yang bekerja setengah hati, atau tidak serius untuk menjalankan amanah jabatannya dalam melanjutkan pembangunan di Kuansing.
"Keterlambatan dalam pencairan anggaran atau pengunaan anggaran, berdampak fatal pada kemajuan daerah. Ini terbukti sebagaimana disampaikan Fraksi lainnya, bahwa terdapat beberapa kegiatan fisik yang tidak terselesaikan. Sehingga merugikan terhadap pembangunan daerah, untuk itu kami mohon kepada Bupati, untuk kedepannya dapat membuat langkah antisipasi melaksanakan percepatan pelaksanaan lelang ataupun pencairan belanja langsung daerah Kabupaten Kuansing.
Dan berharap untuk senantiasa menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). karena masih banyak yang bisa digali guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah ke lebih baik lagi, dan jangan hanya berharap dari dana perimbangan dari pusat," Tuturnya. (Zar)