ilustrasi
RIAU1.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi Riau, membuka kembali kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 lalu. Pembukaan kotak suara dilakukan di Gudang KPU Beringin Teluk Kuantan, Selasa (23/3) kemarin.
Pembukaan kembali kotak suara Pilkada Serentak, bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap Pilkada Tahun 2020 lalu, dengan maksud Pemutahiran Data Pilkada Tahun 2024 mendatang.
" Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor: 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 8 Maret 2021, Perihal Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020," Ungkap Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi Irwan Yuhendi.
Oleh karena itu, Katanya, pagi ini kita bersama-sama Bawaslu, dan juga disaksikan oleh pihak kepolisian Polres Kuansing, akan membuka kotak suara hasil dari Pilkada Tahun 2020 lalu. Dan disini tidak ada kaitannya dengan tahapan Pilkada, tetapi terhadap evaluasi data pemilih, Artinya untuk kepentingan data Pemilih data berkelanjutan," Jelasnya.
Dijelaskan Irwan, bahwa pihaknya juga akan mengambil Formulir Daftar Hadir Pemilih, Daftar Hadir Pemilih Pindahan dan Daftar Hadir Pemilih Tambahan. Akan kita bawa ke kantor KPU guna di Scan, untuk data kelanjutan," Tuturnya. (Zar)