Pengaspalan Jalan Masih Mendominasi Aspirasi Masyarakat, Hasil Reses Disampaikan Melalui Sidang Paripurna DPRD

22 Januari 2021
Jubir Dapil I Drs. Darmizar menyampaikan aspirasi Reses Anggota DPRD Kuansing dari Dapil I pada Sidang paripurna DPRD Kuansing/R24

Jubir Dapil I Drs. Darmizar menyampaikan aspirasi Reses Anggota DPRD Kuansing dari Dapil I pada Sidang paripurna DPRD Kuansing/R24

RIAU1.COM -Kuansing - Kelihatannya Pengaspalan dan Peningkatan jalan terlihat masih mendominasi dari usulan masyarakat, disamping usulan lainnya. Saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang diketahui pada Sidang Paripurna l masa sidang pertama Tahun 2021, dengan agenda penyampaian hasil reses pada sidang ke lll Tahun 2020.

Sidang Paripurna DPRD Kuansing, dengan agenda penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD, dipimpin Wakil Ketua I Zulhendri bertempat di Gedung DPRD, Selasa (20/1/2021) kemarin. Yang dihadiri sekitar 19 Anggota DPRD dari 35 anggota DPRD. Serta dihadiri Sekda DR. H. Dianto Mampanini, Kaban, Kadis, Direktur RSUD, Kasi Intel Kejari, Perwakilan Polres, Pengadilan Agama, Camat, dan undangan lainnya

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri bahwa Sesuai Tata Tertib Dewan Pasal 124 Ayat 1 huruf C, bahwa rapat telah terpenuhi dan dapat dilaksanakan. Dan Berdasarkan Peraturan DPRD Kuansing Nomor 01 Tahun 2019, tentang Tata Tertib dan DPRD Pasal 115 Ayat 4, disebutkan bahwa Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses kepada pimpinan DPRD, paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses, pendapat, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi, peserta dan kegiatan pendukung.

Reses merupakan komunikasi dua arah antara DPRD dengan Konsituen melalui kunjungan kerja secara berkala, yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konsituennya secara rutin pada masa reses. Hal ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konsituen dan pengaduan masyarkat, guna memberi pertanggung jawaban moral dan politis kepada konsituen di Daerah Pemilihan (Dapil), sebagai perwujudan  perwakilan rakyat dalam pemerintah," Ujarnya.

Kemampuan DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, dan Peraturan Perundang-Undangan lainya, peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, akan menentukan tugas-tugas pembangunan, sesuai dengan aturan hukum dan koridor kebijakan yang sudah disepakati bersama," Tambahnya.

Juru Bicara DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Drs. H. Damizar, menyampaikan aspirasi masyarakat dari Reses Anggota DPRD Kuansing dimulai dari :

1. Romi Alpisha Putra, SE melaksanakan Reses di Kelurahan Benai Kecamatan Benai), dengan aspirasi masyarakat yaitu :
a. Pengaspalan peningkatan jalan keliling Pasar Benai.
b. Peningkatan belakang tribun hakim Kelurahan Benai.
c. Pembangunan los Pasar Benai.
d. Peningkatan Tebing Tinggi Benai Dusun Harapan Desa Tebing Tinggi.

2. Syafril, SP melaksanakan Reses di Desa Pintu Gobang Kari Kuantan Tengah, dengan aspirasi masyarakat yaitu :
a. Pengaspalan jalan produksi Dusun Manggis, Desa Pintu Gobang Kari.
b. Pembuatan pagar SDN 013 Desa Pintu Gobang Kari
c. Penambahan 3 RKB SDN 013 Desa Pintu Gobang Kari.
d. Pembuatan turap tebing jembatan Bandar Alai Kari Desa Pintu Gobang Kari.

3. Muslim, Sos, MSI melaksanakan Reses di Desa Pulau Kedundung Kuantan Tengah, dengan aspirasi masyarakat yaitu: 
a. Pengaspalan jalan SD 011 Desa Pulau Kedundung.
b. Bantuan kelompok pertanian Pulau Kedundung.
c. Bantuan kelompok kepemudaan Desa Pulau Kedundung 
d. Jalan produksi pertanian Desa Pulau Kedundung ke perkebunan masyarakat.

4. Alpison melaksanakan Reses di Desa Simandolak Kecamatan Benai dengan aspirasi masyarakat yaitu :
a. Pembangunan jalan usaha tani sawah
b. Pembangunan sumur dalam sawah Banjar Baru
c. Pembangunan irigasi sawah Banjar Baru.
d. Bantuan rumah layak huni.

5. Drs. H. Darmizar melaksanakan Reses di Desa Pulau Baru Kopah Kuantan Tengah dengan aspirasi masyarakat yaitu :
a. Pembangunan pintu air Danau Pulau Baru Kopa (DD)
b. Peningkatan jalan ke kantor Desa Pulau Baru (Aspal)
c. Pembangunan box calvert Sungai Paku Desa Jaya.
d. Pembangunan Kantor Desa Titian Modang.

"Dengan harapan semoga apa yang kita usulkan dari hasil reses di setiap Anggota DPRD Kuansing, hendaknya menjadi pertimbangan usulan pembangunan pada tahun yang akan datang," harap Darmizar. (ndi)