Sekdakab Kuansing Ungkapkan ASN Terlibat Politik Praktis, Proses Saja

27 November 2020
Sekdakab Kuansing H. Dianto Mampanini saat menyampaikan saat deklarasi anti money politik yang diselenggarakan Bawaslu Kuansing/R24

Sekdakab Kuansing H. Dianto Mampanini saat menyampaikan saat deklarasi anti money politik yang diselenggarakan Bawaslu Kuansing/R24

RIAU1.COM -
Kuansing - Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, DR. H. Dianto Mampanini, SE. MT menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau diminta untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan Forkopimda, dan seluruh pasangan calon, saat deklarasi anti money politik yang diselenggarakan Bawaslu Kuansing, Kamis (26/11)."ASN terlibat politik praktis, proses saja. Proses sesuai aturan yang berlaku," Ujarnya yang memberikan dukungan ke Bawaslu Kuansing dalam penindakan terhadap ASN yang 'nakal'.

Ditegaskannya, Pemkab Kuansing sangat menyambut baik deklarasi anti money politik, yang diadakan Bawaslu Kuansing saat ini. Dengan adanya deklarasi ini, menjadi titik awal komitmen untuk menciptakan Pemilu yang aman, lancar dam sukses.

Pemkab Kuansing juga menghimbau masyarakat, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Perbedaan dukungan adalah hal biasa, sebagai wujud demokrasi. Jangan sampai, berbeda dukungan merusak silaturahmi.

"Semua calon adalah baik. Siapa yang terpilih, pasti itu yang terbaik untuk Kuansing. Maka, mari jaga kekompakan dan bersama-sama mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, aman dan sukses," Tuturnya. (ndi/Rls)