Disdukcapil Kuansing Sudah Rekam e-KTP Keliling 1.727 KK

9 November 2020
Kadis Dukcapil Kuansing, HM Reffendi Zukman, AP. M.Si/R24

Kadis Dukcapil Kuansing, HM Reffendi Zukman, AP. M.Si/R24

RIAU1.COM -

Kuansing - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, saat ini sedang melakukan perekaman keliling e-KTP.

Untuk Tahap I, sudah dilakukan perekaman e-KTP Keliling sebanyak 2.439 lembar, dan sudah dibagikan ke masyarakat sebanyak 1.727 Kepala Keluarga (KK)," Ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, HM Reffendi Zukman, AP. M.Si Ketika dihubungi Riau24. Com diruang kerjanya, Senin (9/11).

 

Sedangkan untuk Rekam cetak Tahap ke- II, juga sudah mulai dilakukan. Saat ini sedang dilaksanakan di Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, dan Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya," Ujarnya.

 

" Kalau untuk Kecamatan baru, dan yang belum diserahkan masih dalam proses," Paparnya.

 

Ketika ditanyakan apa ada terjadi kendala dalam perekaman e-KTP, Menurutnya, Kendalanya memang tidak semua yang telah merekam bisa dicetak, ini disebabkan :


1. Belum cukup umur 17 Tahun,

2. Merekam dua kali( Duplikat Record),

3. Beda antara NIK dan KTP,

4. Ada data KTP yang belum dikirim setiap kecamatan, yang berkisar antara 10 sampai 30 Orang.



" Untuk itu, kami sudah tugasi petugas kecamatan, untuk dapat memfasilitasi dan menyelesaikan nya," Tuturnya. (ndi)