Hari Pertama Bekerja, Pjs Bupati Kuansing Rapat Perdana Seluruh Pejabat dan Ingatkan ASN Jaga Netralitas

29 September 2020
Pjs. Bupati Kuansing Roni Rahmat/R24

Pjs. Bupati Kuansing Roni Rahmat/R24

RIAU1.COM -Kuansing - Setelah Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini dan Wakil Bupati H. Halim cuti, karena ikut Pilkada serentak Tahun 2020. Maka secara otomatis terjadi kekosongan jabatan untuk Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, selama berlangsungnya Pilkada (23 September sampai 9 Desember 2020.


Sehingga untuk mengisi kekosongan Pimpinan Kepala Daerah di Kabupaten Kuansing, maka Gubernur Riau melantik Roni Rahmat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati. Dan mengawali tugasnya sebagai Pjs Bupati Kuansing, maka mengadakan Rapat Perdana dengan seluruh pejabat yang ada di Kuansing, bertempat di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing

Senin (28/9/2020).


Pjs. Bupati Kuansing, Roni Rahmat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kuansing, untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020. "ASN harus bersikap netral, jangan sampai terlibat politik, karena itu melanggar Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," Ujarnya.


Roni menyatakan, akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan, terutama aturan yang mengikat ASN selama Pilkada.


Dirinya juga mengajak seluruh ASN di Kuansing, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada."Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, Pilkada berjalan Aman, Damai, Lancar dan melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk Kuansing ke depan," Tuturnya.

Selain itu, Pjs Bupati mengingatkan agar seluruh ASN menjadi pelopor dalam menegakkan Protokol Kesehatan. Sehingga, kasus Covid-19 di Kuansing bisa ditekan, dan tentunya memutus mata rantai. "ASN itu menjadi panutan di tengah masyarakat. Maka, kita harus bisa menjadi contoh dalam menegakkan protokol kesehatan," Tukasnya. (ndi/Rls)