Kejari Kuansing Lakukan Pemeriksaan ke Hotel Kuansing, Bersama Tim Akuntan Negara Terkait Proyek

Kejari Kuansing Lakukan Pemeriksaan ke Hotel Kuansing, Bersama Tim Akuntan Negara Terkait Proyek

16 September 2020
Kejari Kuansing Lakukan Pemeriksaan ke Hotel Kuansing, Bersama Tim Akuntan Negara

Kejari Kuansing Lakukan Pemeriksaan ke Hotel Kuansing, Bersama Tim Akuntan Negara

RIAU1.COM -Kuansing - Terkait kasus dugaan korupsi yang sedang di tangani pihak Kejari Kuantan Singingi, Provinsi Riau, terhadap Hotel Kuansing. Maka pada Rabu (16/9) Kejari Kuansing Hadiman, SH MH turun secara langsung melakukan penggeledahan Hotel Kuansing bersama Tim Akuntan Negara, Rabu (16/9). 


Saat melakukan cek lokasi, Kejari di dampingi Kasi Pidsus Roni Saputra SH, Wakil Ketua Tim Penyidik yang juga Kasubag Bin Jefri Hardy SH, Kasi Intel Kicky Ariyanto SH, dan Kasubsi B Intelijen Teguh Prayogi SH. Selain itu, juga ikut dibawa Akuntan Register Negara, Muhammad Ansar, Konsultan Pengawas, Siwi Yudo serta PPTK kegiatan dari Dinas PUPR Kuansing, Alpion Hendra oleh pihak Kejari Kuansing.


Kajari Hadiman tiba bersama tim sekitar pukul 10.00 wib, yang langsung memeriksa satu persatu ruangan hotel yang saat ini terbengkalai dengan kondisi rusak parah. Pemeriksaan dimulai dari lantai bawah, lantai dua. Dan kamar sebanyak 46 kamar, ruang sarapan, selasar hotel hingga ke gedung Pertemuan Abdul Rauf, tempat penyimpanan sisa mubiler yang masih ada.


Menurut Kejari Hadiman, SH MH yang juga Ketua Tim Penyidik mengatakan, dia turun bersama anggota Tim Penyidik, menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Pembangunan Ruang Pertemuan (Moubillier) Hotel Kuansing Tahun 2015 dengan pagu Rp12,5 Miliar lebih. Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya sendiri sudah memanggil dan memeriksa, lebih dari 20 orang sebagai saksi.


Dari hasil pemeriksaan itu, pekerjaan fisik pembangunan ruang pertemuan ini hanya mampu di selesaikan pihak PT. BP sebagai rekanan sekitar 44 persen lebih, dengan nilai yang dibayarkan Rp5,3 miliar lebih. Tapi, pekerjaan ini sampai sekarang tidak pernah di putus kontraknya.


Akuntan Negara yang diikut sertakan, kata Hadiman, bertugas untuk menghitung kerugian negara. "Jika sudah final penghitungannya, maka satu atau dua hari setelah itu akan kita tetapkan tersangkanya. Dan akan kita sampaikan pada publik," tegas Hadiman.


Dari hasil pengecekan ke Hotel Kuansing, sama-sama sudah di lihat tidak ada barang-barang mubiler ditemukan di lokasi. Semua itu sudah di catat pihak akuntan tinggal menghitung dugaan kerugian negara. "Mudah-mudahan bisa cepat, sehingga bisa kita tetapkan siapa tersangkanya dengan cepat pula," Ujarnya.


PPTK Kegiatan dari Dinas PUPR Alpion Hendra, mengakui dirinya diminta hadir mendampingi tim Kejari Kuansing, yang akan melakukan penghitungan dan pengecekan di lapangan. (ndi)