Kuansing Peroleh 310 BSPS, Ini Kata Bupati H Mursini

13 Agustus 2020
Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si saat menghadiri acara serah terima kegiatan BSPS Desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya/R24

Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si saat menghadiri acara serah terima kegiatan BSPS Desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya/R24

RIAU1.COM -Kuansing - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah, dan pembangunan baru beserta prasarana, sarana dan fasilitas umum.

Sedangkan sasaran dari BSPS adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya kemampuan, sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperbaiki rumah layak huni. Kelayakan komponen bangunan rumah layak huni ini meliputi segi keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimum luas bangunan.

"Pada hari ini kita menyaksikan bersama, acara serah terima kegiatan BSPS Desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya sebanyak 20 unit rumah dari 310 se-Kuansing," Ungkap Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, Selasa (11/8/2020).

Bagaimana negara termasuk Pemerintah Kabupaten Kuansing selalu berusaha hadir dalam setiap persoalan yang dirasakan masyarakat. "Dari semua program yang dibuat pemerintah, hakikat nya memecahkan masalah atau yang disebut problem solving dari semua persoalan dan masalah dihadapi masyarakat," Ujarnya.

Namun di sisi lain, tidak dapat juga yang belum berhasil. Belum berhasil tentulah berbeda pengertiannya dengan "tidak berhasil", karena kondisi belum berhasil ada kemungkinan dilain waktu akan berhasil, jika kita tetap pada komitmen semula untuk selalu berusaha memperbaiki program. Dilain hal setiap kegiatan dan program yang kita laksanakan, kita akan selalu berhadapan dengan apa yang disebut "HTM", yaitu Hambatan, Tantangan dan Masalah.

HTM dalam kegiatan BSPS ini yaitu:

1. Plapon anggaran yang harus selalu kita perjuangkan pada gilirannya akan mampu menjawab semua kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

2. Informasi dan usulan yang akurat, objektif dan menyeluruh dari proses perencanaan bottom-up, artinya usulan dari tingkat bawah, minimal dari desa.

3. Animo dan dukungan yang maksimal dari semua komponen, terutama masyarakat penerima bantuan.

Dalam hal realisasi program BSPS ini, tentulah peran dari balai pelaksanaan perumahan sangat lah penting, pada kesempatan ini kami Pemkab Kuansing beserta masyarakat menyampaikan terimakasih atas alokasi program BSPS di Kabupaten Kuansing. "Kami sangat berharap kiranya pada tahun tahun mendatang, program ini akan tetap berlanjut bahkan meningkatkan volume dan anggarannya di Kabupaten Kuansing ini," Harapnya.

Karena ketika kita berbicara tingkat kesejahteraan masyarakat,indikator atau variabel pengukur di sektor papan atau perumahan adalah juga ikut sebagai penentu, ini berarti ketika wajah perumahan masyarakat dapat dibenahi, salah satu ukuran sejahtera sudah kita gapai," Tuturnya.

Sementara Koordinator Fasilitator BSPS, Jasniarti menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Kuantan Singingi ada 310 unit, yang mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya ini, untuk Desa Geringing Baru 20 unit sudah selesai 100% dan ini merupakan penyerahan yang pertama.

Menurutnya, Sasaran dari bantuan  stimulan ini bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang sudah mempunyai rencana untuk membangun rumah tempat tinggal bukan untuk masyarakat miskin. Karena bantuan Stimulan ini hanyalah sebesar Rp 17.500.000, tentunya bisa dikatakan tidak mencukupi dan disini memang diharuskan adanya swadaya, baik dari kelurga secara gotong royong, sampai menjual ternak," Sebutnya.

"Keberhasilan dari pemberdayaan BSPS, bisa memberikan stimulan kepada masyarakat untuk gigih mendapatkan rumah yang sehat dan layak huni, dan tentunya juga melewati beberapa ketentuan atau juknis yang berlaku," Tambahnya.(ndi)