Bupati Kuansing Usulkan Pembentukan 4 OPD Baru

Bupati Kuansing Usulkan Pembentukan 4 OPD Baru

10 Juli 2020
Bupati Kuansing H Mursini/ Foto Riau24.com

Bupati Kuansing H Mursini/ Foto Riau24.com

RIAU1.COM -Kuansing - Melalui Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi Provinsi Riau, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kuansing, Rabu (8/7) siang. Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Mursini M.Si, Mengajukan terbentuknya empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan  Singingi.

Rapat Paripurna DPRD Kuansing ini dihadiri langsung Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si, Ketua DPRD Andi Putra, SH. MH, Wakil Ketua I DPRD Zulhendri, Wakil Ketua II DPRD Jufrizal, beserta Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Plt. Setwan, H. Wariman, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat se Kuansing dan para wartawan.


Dalam sambutannya, Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si menyebutkan ke empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut adalah: 
1. Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD),
2. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Ketahanan Pangan, 
3. Dinas Perkebunan dan Perter wanakan,
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

" Dalam pengajuan OPD baru tersebut, Katanya, tentunya ada perubahan nomenklatur pada OPD yang sudah ada," Ujarnya. (Hal ini sudah disampaikannya pada Sidang Paripurna DPRD dalam Pidato Pengantar Bupati terkait Ranperda Perubahan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi).

Dijelaskannya, Untuk Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) direncanakan akan diletakan pada Great A, yang terdiri dari 4 bidang. Hal ini didasari dari kebutuhan untuk mengurus penanggulangan bencana. 

Loading...


Kemudian, Dengan ditariknya Bidang Ketahanan Pangan ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Ketahanan Pangan, maka nomenklatur pada dinas perikanan dan ketahanan pangan berubah menjadi Dinas Perikanan," Jelasnya.

"Adapun tujuan dari perubahan tersebut terhadap Perda, karena ada beberapa nomenklatur yang belum termuat dalam Perda. Dan diharapkan dalam pembentukan OPD baru tersebut, adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," Tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajukan tipelogi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dari Great B dinaikkan ke Great A yang tentu saja akan ada penambahan satu bidang. " Semula hanya 3 bidang maka akan menjadi 4 bidang, hal ini agar berjalan efektif dan efesien yang disesuaikan dengan kebutuhan," Tukasnya. (ndi)