Masyarakat Koto Sentajo Sampaikan Aspirasi Pada Komperensi saat Reses

Masyarakat Koto Sentajo Sampaikan Aspirasi Pada Komperensi saat Reses

8 Juli 2020
Reses Anggota DPRD Riau Komperensi/R24

Reses Anggota DPRD Riau Komperensi/R24

RIAU1.COM -Kuansing - Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Provinsi Riau Komperensi, SP, M.Si, bertempat di Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Sabtu (4/7) lalu.


Kehadiran Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, disuguhi makan malam bersama masyarakat Kenegerian Sentajo Raya. Terlihat warga yang hadir sangat antusias sekali mulai dari dilihat Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Aprizon, para Kepala Desa, Ketua BPD, Ninik Mamak, Ulama, Tokoh Masyarakat dan ratusan masyarakat sekenegerian Sentajo Raya.


Kepala Desa Koto Sentajo Heprianto mengucapkan ribuan terima kasih atas dipilihnya Desa Koto Sentajo sebagai tempat reses masa sidang ketiga Anggota DPRD Provinsi Riau. " Kami atas nama masyarakat kenegerian Sentajo, sangat berharap dengan adanya Reses ini, karena bisa menyampaikan semua aspirasi masyarakat, untuk diperjuangkan di Tingkat Provinsi Riau," Ujarnya.


Sementara Tokoh masyarakat Desa Koto Sentajo, Hasrilman menyampaikan beberapa aspirasi atau permintaan kepada Ibu Komperensi, SP. M.Si yaitu: 
1. Pembangunan turap Kuantan putus, 
2. Pembangunan jembatan di jalan menuju arena pacu jalur Kecamatan Sentajo Raya, 
3. Pembangunan pagar masjid Raudhatul Jannah, 
4. Normalisasi Sungai sepanjang 4 KM di Desa Muaro Sentajo, 
5. Pembangunan Rumah Layak Huni,
6. Pemasangan lampu penerang jalan di kawasan hutan lindung Kenegerian Sentajo Raya, 
7. Peningkatan fasilitas wisata di hutan lindung kenegerian Sentajo Raya, 
8. Pembangunan pagar SMK Negeri kenegerian Sentajo Raya.


"Dengan adanya Reses ini, besar harapan kami atas nama masyarakat kenegerian serta Jiranya, untuk bisa terealisasi semua aspirasi yang kami sampaikan, dan kami sangat berharap agar ibu Komperensi bisa memperjuangkan di Pemprov nantinya pada saat Paripurna Anggota DPRD Provinsi Riau", Harapnya.


Menanggapi Aspirasi masyarakat Desa Koto Sentajo, Anggota DPRD Provinsi Riau Komperensi, SP, M.Si menyebutkan bahwa agenda Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota Dewan, untuk menjemput aspirasi dan mencari tahu apa yang dibutuhkan masyarakat. " Jadi walaupun sekarang ini zaman politik, bapak atau ibu nggak usah takut untuk hadir dalam acara ini, ini acara resmi dan sudah diatur sama Undang-Undang," Tuturnya.


Disini ditegaskan bahwa kegiatan reses ini bukan ajang berpolitik, ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Jadi bapak bapak atau ibu yang Aparatur Negeri Sipil (ASN), kalau mau datang maka datang saja dan jangan takut, kalau ada masalah nanti dengan kedatangan bapak bapak atau ibu dikarenakan menghadiri acara ini, laporkan ke saya, saya tanggung jawab", Ujarnya.


Dijelaskan Komperensi, bahwa semua aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat tadi, sangat tepat sekali dan sesuai dengan tugas dan fungsi di Komisi IV yaitu di Bidang Infrastruktur dan pekerjaan umum. Akan tetapi, ada sebagian yang merupakan wewenang dari pemerintahan Kabupaten, tapi walaupun demikian, saya akan berusaha untuk memperjuangkan semua aspirasi yang telah disampaikan. " Kita juga memiliki perwakilan dari Fraksi Partai Amanat Nasional,  yang duduk di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi", Sambungnya.


" Aspirasi rakyat adalah bagian dari amanah kami selaku anggota DPRD, kami adalah Perwakilan rakyat, apa yang dibutuhkan rakyat itulah yang harus kami jemput kebawah, yang harus diperjuangkan. Jadi kami harus memenuhi tugas kami sebagai lembaga legislatif, untuk mensejahterakan rakyat", Tukasnya. (ndi)