Paripurna DPRD Kuansing/R24
RIAU1.COM -Kuansing - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2019, Senin (29/6).
Sidang Paripurna DPRD Kuansing ini, dipimpin Wakil Ketua I Zulhendri, dihadiri Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi, Wakil Ketua II Juprizal, S.Sos. M.Si, Sekda DR. H. Dianto Mampanini, SE. MT, Plt. Setwan H. Wariman, DW, SP. M.Si, Anggota DPRD, Muspida, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungam Pemkab Kuansing.
"Setelah penyampaian pengantar dari Bupati Kuansing beberapa waktu lalu, kami langsung melakukan pembahasan bersama OPD. Pembahasan tidak hanya melalui rapat dengar pendapat, tapi juga turun ke lapangan," Ungkap Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri.
Dari pembahasan itu, Katanya, ada beberapa catatan yang perlu ditintak lanjuti oleh Bupati Kuansing. Catatan itu dituangkan dalam pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi. " Ini sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemkab Kuansing, selama tahun 2019," Ujarnya.
Sedangkan yang menyampaikan pandangan fraksi antara lain Endri Yupet dari Fraksi Golkar, Azrori Analke Apas dari Fraksi PPP, Gusmir Indra dari Fraksi Gerindra, Jhonson Sihombing dari Fraksi Nasdem, Hamzah Halim dari Fraksi Demokrat. Henky Rustop dari Fraksi PAN, Satria Mandala Putra dari Fraksi PDI Perjuangan, Agung Rahmat Hidayat dari Fraksi PKB dan Syafril dari Fraksi PKS-Hanura.
Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si mengatakan bahwa kritik maupun saran yang disampaikan sembilan fraksi DPRD Kuansing, sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kuansing. "Berbagai kritik dan masukan yang disampaikan sembilan fraksi tadi, merupakan upaya dalam mengevaluasi Pemkab Kuansing. Tentunya ini sangat diperlukan untuk perbaikan ke depan. Nantinya akan kami jawab dalam sidang paripurna berikutnya," Tuturnya. (ndi)