Kuansing dan Rohil Masih Zona Hijau Bersama 124 Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Kuansing dan Rohil Masih Zona Hijau Bersama 124 Kabupaten/Kota Se-Indonesia

22 Mei 2020
Telecomfren Gugus Kuansing dengan gugus Pusat/R24

Telecomfren Gugus Kuansing dengan gugus Pusat/R24

RIAU1.COM -KUANSING - Dari 500 lebih Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia, hanya sekitar 124 Kabupaten/kota se Indonesia yang merupakan zona hijau daerah bebas Covid-19. Sedangkan di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Kuansing dan Rohil.

Hal itu terungkap dalam Suasana Video Conference Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Kuantan Singingi dengan Gugus Tugas Pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kuansing, DR. Agus Mandar, S.Sos. M.Si dalam Vicon tersebut dilakukan pembahasannya dan laporan data ODP, PDP dan terkonfirmasi positif dari daerah daerah Kabupaten / kota se Indonesia, serta strategi penanganannya di masing masing daerah.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan arahan dari Gugus Tugas Pusat untuk efektifitas penanganan covid-19, bagi daerah daerah zona hijau bebas covid-19," Ujarnya yang didampingi Kadis Kominfo Ir. H. Syamsir Alam dan Plt. Kadis Kesehatan Helmi Ruspandi, M.Ph bertempat diruang kerja Bupati Kuansing, Kamis (21/2) malam.

Ditambahkan Jubir Agus Mandar, bahwa Pemkab Kuantan Singingi merasa bersyukur, karena Kabupaten Kuantan Singingi secara nasional, masih berada dalam zona hijau daerah bebas covid-19. " Kita bersyukur karena Kabupaten Kuansing secara nasional, masih berada dalm zona hijau daerah bebas covid-19," Ujarnya.

Untuk itu perlu terus dilakukan upaya upaya pencegahan oleh semua petugas, stakeholder dan masyarakat seraya berdo'a, agar daerah Kuansing tetap berada dalam zonal hijau daerah bebas Covid-19," Tuturnya.

Sedangkan arahan Kepala BNPB Pusat, kata Agus Mandar, antara lain yaitu : 
1. Pelayanan terbaik ketika Pemerintah Daerah bisa menyelamatkan jiwa masyarakat.

2. Kepemimpinan Kepala Daerah yang kuat

3. Koordinasi yang baik dengan TNI, Polri dan institusi serta stakeholder lainnya.

4. Partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan penanganan covid-19

5. Masyarakat produktif dan aman, 

6. Pemerintah harus menjamin masyarakat tidak terpapar covid-19

7. Diberikan kesempatan yg lebih luas kepada masyarakat untuk beraktivitas bagi zona hijau daerah bebas covid-19.

(Zar)