Musrenbang Kuansing Tetap akan Berjalan, Dengan Cara On Line atau Peserta Terbatas
ilustrasi Musrenbang/Net
RIAU1.COM -Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berencana akan tetap menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten, yang akan digelar pada tanggal 13 April 2020 mendatang.
" Sesuai Jadwal, bahwa kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, akan dilaksanakan dengan melakukan dua Opsi sebagai acuan, yaitu Pertama Dilaksanakan dengan System Online, Kedua Dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati tetapi jumlah pesertanya dibatasi, dan jarak tempat duduk nya di atur sesuai jarak aman menurut medis," Ungkap Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Ir. H. Maisir ketika dihubungi Riau24.Com dikantornya, Rabu (1/4).
Sedangkan mengenai jumlah peserta yang akan mengikuti Musrenbang sekitar 52 Orang, yang terdiri dari Asisten, Setwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, dan Tokoh Masyarakat. " Jadi jumlah pesertanya akan dibatasi, yang biasanya mencapai lebih dari 400 orang, tapi karena ada Covid-19 tentu akan dikurangi," Ujarnya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut, kenapa pelaksanaan Musrenbang dilakukan dalam situasi Covid-19. Menurut Maisir yang didampingi Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Daerah, Hendra Roza, S.SI, menyebutkan bahwa Dasar Pelaksanaannya adalah Surat Mendagri No. 440/2552/SJ Tanggal 23 Maret 2020, Tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/ Kota Tahun 2021.
Maka Musrenbang akan dilakukan penyesuaian dengan mengurangi jumlah peserta, atau mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi atau interaksi online. " Bahkan tadi kita sudah melapor ke Polres mengenai waktu pelaksanaan Musrenbang, apa boleh dilakukan atau tidak," Sebutnya.
Padahal, katanya, sesuai jadwal, bahwa Musrenbang Tingkat Kabupaten Kuansing akan digelar pada tanggal 24 Maret 2020, namun karena adanya Intruksi dan maklumat yang dikeluarkan Mendagri (Tito Karnavian) melalui Gubernur Riau (Syamsuar), serta Intruksi Presiden (Joko Widodo) untuk tidak membuat acara dan mengumpulkan orang banyak, yang ditindaklanjuti oleh Bupati Kuantan Singingi ( H. Mursini), maka pelaksanaan Musrenbang diundur pada tanggal 13 April 2020.
Sebagaimana diketahui, Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD 2021 mendatang. Tentunya masing-masing Dinas/Instansi mengusulkan Program-Program yang menjadi Skala Prioritas," Tambahnya.
" Jadi kegiatan Musrenbang ini penting untuk dilaksanakan, supaya program pembangunan Kuansing ditahun yang akan datang tetap terlaksana dengan baik. Meskipun kondisi Daerah tidak kondusif (Karena adanya Covid-19), namun tetap berharap kepada seluruh masyarakat Kuansing agar tetap menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan," Tukasnya. (Zar)