Jalan Banyak Rusak, Kadishub Kuansing Sebut Jalan Nasional Kewenangan Pusat

Jalan Banyak Rusak, Kadishub Kuansing Sebut Jalan Nasional Kewenangan Pusat

29 Oktober 2019
Ilustrasi jalan rusak

Ilustrasi jalan rusak

RIAU1.COM - Kondisi jalan raya nasional di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini sangat memprihatinkan. Karena banyak yang berlubang dan bergelombang membahayakan pengendara.

Kondisi jalan bergelombang di Kuansing dapat dilihat di sepanjang jalan dari Teluk Kuantan ke Kiliranjao, dan begitu juga dengan daerah lainnya.

Berdasarkan data dari Kemenhub RI, untuk kendaraan dengan berat 10 ton Muatan Sumbu Terbongkar (MST), klasifikasi jalan nasional di Kuansing termasuk kelas C.

"Akibatnya terjadi overloading, atau daya tahan jalan tidak sesuai dengan beban atau tonase kenderaan," ujar Kadishub Kuansing, Asmari, Selasa 29 Oktober 2019.

Menyoal upaya Dishub Kuansing terhadap kendaraan yang melebihi tonase tersebut, Asmari menyebut, jalan nasional itu menjadi kewenangan Kemenhub.

"Sedangkan jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, dan jalan kabupaten menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten," sebutnya.

"Untuk kontrol jalan nasional, kan ada jembatan timbang. Bagi kenderaan yang melebihi tonase tentu ada aturan, misalnya dikenakan denda yang sistem pembayarannya secara elektronik oleh kementerian," terangnya.

Pengawasan yang dinilai masih tidak efektif dan masih kurang. Buktinya banyak kendaraan yang lewat di Kuansing melebihi tonase, sehingga menyebabkan jalan rusak.

"Kita telah melakukan uji petik atau melakukan denda terhadap kelebihan muatan, bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan Perhubungan itu sendiri," pungkasnya.