Pemkab Kuansing Bakal Alokasikan Rp1 miliar di APBD-P 2019 untuk BPJS Kesehatan

Pemkab Kuansing Bakal Alokasikan Rp1 miliar di APBD-P 2019 untuk BPJS Kesehatan

4 Juli 2019
Bupati Kuansing, Mursini saat memimpin rapat FKPK BPJS Semester I, di Kantor Bupati Kuansing

Bupati Kuansing, Mursini saat memimpin rapat FKPK BPJS Semester I, di Kantor Bupati Kuansing

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar melalui APBD Perubahan 2019 untuk kelancaran kegiatan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

"Kita akan mengalokasikan anggaran Rp1 Milyar, yang berasal dari biaya pajak pokok melalui APBD Perubahan 2019 mendatang," kata Bupati Kuansing, Mursini, Kamis 4 Juli 2019.

Mursini menuturkan, mulai tahun 2020 mendatang, setiap Pemerintah Desa (Pemdes) harus sudah tergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan.

"Minimal sebanyak tujuh orang perangkat desa, terdiri dari ayah, ibu dan tiga orang anak," tutur Mursini dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan (FKPK) BPJS Semester I, di Kantor Bupati Kuansing.

Terpisah, Kacab BPJS Kesehatan, Meri Lestari, mengungkapkan, jumlah peserta JKN KIS per 1 Juni 2019 sebanyak 222.002.996 jiwa.

Loading...

Kemudian perkembangan fasilitas kesehatan nasional yang bekerja sama tahun 2014-2018, untuk fasilitas kesehatan (Faskes) naik menjadi 26,37 persen dan Faskes rujukan tingkat lanjut juga menningkat mencapai 46,04 persen.

Untuk Faskes di Kuansing 2014-2018, untuk Faskes tingkat pertama jumlahnya 39 meliputi Puskesmas, Dokter, Praktek Dokter, Klinik Pratama, Dokter Gigi, dan jumlah rumah sakit sebanyak dua unit, serta faskes tingkat pertama sebanyak 38 unit atau 100 persen.

"Pendapatan dan penerimaan JKN KIS sampai Juli 2019, untuk tagihan sebesar Rp23,5 miliar, lebih dan penerimaan sebesar Rp18,5 miliar lebih (78,68 persen). Biaya pelayanan kesehatan FKTP dan FKRTL Kuansing Tahun 2019, adalah Rp5.740.570.402," pungkasnya.