Pemerintah Lakukan Peremajaan Hutan Lindung di Kuantan Mudik dan Sentajo Raya Kuansing

Pemerintah Lakukan Peremajaan Hutan Lindung di Kuantan Mudik dan Sentajo Raya Kuansing

28 Juni 2019
Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing

Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing

RIAU1.COM - Pemerintah pusat melakukan peremajaan dan penanaman kembali di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, dan Hutan Lindung Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuanisng) Riau.

Untuk lokasi penanamannya, di Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik seluas 5.000 hektar oleh 25 Kelompok tani, dan Hutan Lindung Sentajo seluas 150 hektar oleh 1 Kelompok tani.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dilakukan oleh masyarakat melalui kelompok tani untuk tanaman produktif (penghijauan) selama kurun waktu tiga tahun, mulai dari penanaman sampai perawatan, dengan anggaran Rp5 Juta per hektar.

Kepala Pemangku Hutan (KPH) Dinas Kehutanan (Dishut) Riau Perwakilan Kuansing, Erwin Kusumah melalui Pelaksana Proyek Haris mengakui, pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Jadi kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh kontraktor (ditangani langsung pusat) dan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat (kelompok tani) melalui KPH Dishut Kuansing," ucap Haris, Jumat 28 Juni 2019.

Sedangkan wilayahnya meliputi Kecamatan Hulu Kuantan di Desa Lubuk Ambacang seluas 500 hektar dengan 2 kelompok tani), Kecamatan Kuantan Mudik di Desa Sungai Manau seluas 100 hektar dengan 1 kelompok tani.

Kemudian di Desa Bukit Kauman seluas 50 hektar dengan 1 kelompok tani, Desa Aur Duri seluas 50 hektar dengan 1 kelompok tani dan Desa Kasang seluas 500 hektar dengan 2 kelompok tani.

Loading...

Selanjutnya, di Desa Seberang Cengar seluas 600 hektar dengan 3 kelompok tani, Desa Lubuk Ramo seluas 1.000 hektar denagn 5 kelompok tani, Desa Pantai seluas 500 hektar dengan 2 kelompok tani.

"Serta di Desa Air Buluh seluas 1.200 hektar dengan 6 kelompok tani, Kecamatan Pucuk Rantau di Desa Sungai Besar seluas 500 hektar dengan 2 kelompok tani, dan Kecamatan Sentajo di Desa Koto Sentajo seluas 150 hektar dengan 1 kelompok tani," rincinya.

"Sekitar 5000 Hektar berada di Hutan Lindung Bukit Betabuh, dan 150 Hektar berada di Hutan Lindung Sentajo," sambungnya.

Masih kata Haris, jenis tanamannya merupakan tanaman yang produktif atau menghasilkan. "Salah satunya rotan jonang yang wajib ditanam setiap hektarnya sebanyak 50 batang, oleh setiap kelompok tani," pungkasnya.