Tiga Warga Bintan Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polisi

6 November 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tiga pelaku pembobolan rumah di samping Soto Kwali Batu 5 Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari berhasil dibekuk Tim Jatranras Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Salah satunya di Jalan Nusantara Batu 23, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP, Ronny Burungudju seperti dimuat Batamnews mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah AF dan JU yang merupakan pelaku curat. Sementara satu lagi yaitu DS sebagai penadah barang hasil curian.

"Jumat (4/112022) semalam mereka kita tangkap beserta barang buktinya. Kini mereka sudah kita jebloskan ke sel tahanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ronny, Sabtu (5/11/2022).

Pelaku beraksi pada 24 Oktober. Hal itu diketahui oleh korban saat bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu korban mencari handphone (hp) miliknya yang di cas di atas meja di samping televisi di dalam kamar namun tidak ditemukan. Begitu juga hp milik suaminya tidak ditemukan

Merasa ada yang tak beres. Korban akhirnya memutuskan mengecek kondisi rumahnya. Setelah itu didapati ternyata jendela bagian belakang ada bekas congkelan.

"2 unit HP yang hilang diantaranya milik korban dan milik suami korban. Adapun kerugian diperkirakan lebih kurang Rp 4 juta," katanya.

Beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan DS pelaku penadah barang hasil curian.

Lalu 15 menit kemudian pelaku yang berada di Kampung Jawa Kota Tanjungpinang langsung dibekuk dan digelandang ke Polresta Tanjungpinang

"Setelah diinterogasi DS mengaku mendapatkan barang hasil curian tersebut dari pelaku JU. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku JU," jelasnya.

Tak perlu waktu lama setengah jam berikutnya tepatnya pukul 14.50 WIB, JU yang sedang berada di Jalan Tengku Umar tepatnya di depan Gedung Kaca Puri Kota Tanjungpinang langsung dibekuk.

Tim kembali melakukan pengembangan dan diketahui pelaku satu lagi adalah AF. Beberapa jam melakukan pencarian akhirnya pukul 20.30 WIB, AF berhasil diringkus di sebuah kios Jalan Nusantara Batu 23 Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

 "JU dan AF mengakui bahwa telah melakukan pembobolan dan pencurian dua unit Hp itu," ucapnya.*