Tiga Anak SD Curi Motor, Dijual Rp150 Ribu

20 Maret 2025
Tiga Anak SD Pencuri Motor/Tribunews

Tiga Anak SD Pencuri Motor/Tribunews

RIAU1.COM - Dilaporkan tiga bocah usia sekolah dasar (SD) terpergok melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik, Jawa Timur, Selasa (18/3) dini hari. Mereka nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan petugas.

Tiga bocah itu adalah  F (12), HR (9), dan HR (10) dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Tiga bocah itu kini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi yang terpergok pada Selasa lalu ternyata bukan yang pertama mereka lakukan. Polisi mengatakan mereka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di berbagai lokasi.

"Dari pengakuannya sudah beraksi di empat lokasi," ujar Kapolsek Gresik Iptu Suharto dikutip dari DetikJatim.

Adapun hasilnya diduga untuk membayar permainan arkade hingga jalan-jalan.

Mengutip dari DetikJatim, dua dari tiga bocah ini sebenarnya sudah pernah tertangkap sebelumnya atas kasus serupa dan mendapatkan Restorative Justice (RJ) dari Polsek Manyar. Mereka diamankan di Perumahan Pondok Permata Suci, Manyar, Gresik, lalu diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan. Namun, setelah dipulangkan ke keluarga, mereka kembali melakukan aksi pencurian motor.

Suharto membeberkan dari hasil pemeriksaan, tiga bocah usia SD itu sudah mencuri motor di PPS Desa Suci, Alun-alun Gresik, Gang Jalan Harun Thohir, dan yang terbaru di depan barbershop Jalan Harun Thohir.

Meskipun melakukan pencurian motor, mereka sebetulnya belum ada yang mampu mengendarainya. Alhasil, setiap kali mencuri, mereka hanya mendorong motor bersama-sama untuk membawanya kabur.

"Ya, mereka belum bisa mengendarai motor. Jadi motor itu didorong bertiga," kata Suharto.

Untuk melakukan pencurian, dia bilang tiga anak di bawah umur itu pun melakukan perencanaan termasuk menyurvei lokasi dan menggambarkan suasana titik pencurian motor.

"Bukan cuma satu lokasi yang disurvei, ada beberapa lokasi. Mereka mencari mana lokasi yang aman untuk beraksi," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan dari hasil pemeriksaan, tiga anak usia SD itu telah menjual salah satu motor curiannya seharga Rp150 ribu kepada orang yang ditemui di jalanan.

"Ada satu motor yang dijual Rp150 ribu. Mereka ngakunya menjual ke orang yang ditemui di jalan, mereka enggak kenal orang itu," ungkap Abid.

Adapun uang hasil pencurian tersebut kemudian digunakan untuk bermain permainan arkade elektronik dan jalan-jalan ke Surabaya. Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan penadah motor curian yang lebih besar.

"Saat ini akan kami gali kembali. Mereka masih anak-anak, jadi kami juga harus berkoordinasi dengan dinas terkait,"tambahnya.

Selain itu, dari penyelidikan dan juga pemanggilan orang tua, dua anak pencuri motor berasal dari keluarga broken home. Orang tua mereka, kata Abid, telah bercerai.

"Pola asuh yang keras dan tidak ada peran ibu di keluarga (ayah dan ibu telah bercerai). Jadi tidak benar jika ada berita diperintah ayahnya untuk mencuri," tegas Abid.

Ketiga bocah ini mengaku melakukan pencurian atas inisiatif sendiri, tanpa ada yang menyuruh.

"Tidak ada yang menyuruh, mereka ini dengan polos menjual motor hasil curiannya sebesar Rp150 ribu untuk main Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya," kata Abid.

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang memanfaatkan ketiga bocah ini untuk mencuri motor.

"Masih kami dalami lebih lanjut ya soal itu (penadah motor). Nanti bisa di-update di PPA Reskrim, dilimpahkan ke sana. Semua masih didalami, termasuk ada atau tidak pihak-pihak yang menyuruh ketiga anak ini," pungkas Abid.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang dampak pola asuh yang keras dan kurangnya perhatian keluarga terhadap anak-anak. Polisi dan dinas terkait kini berupaya mencari solusi terbaik agar ketiga anak ini bisa mendapatkan pembinaan yang lebih baik dan tidak kembali terjerumus ke dalam tindak kriminal.