Pria Bertato Disiksa 3 Wanita Sebelum Mayatnya Dibuang

15 Februari 2025
Tersangka pembunuhan pria bertato di Bali/Tribunews

Tersangka pembunuhan pria bertato di Bali/Tribunews

RIAU1.COM - Pande Gede Putra Palguna tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di dasar jurang Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. 

Polisi menetapkan tiga wanita sebagai tersangka pembunuhan terhadap pria asal Gianyar itu.

Ketiga wanita itu berinisial OSM (30) alias Oki asal Sanur, Denpasar; IOP alias Intan (38) asal Bojonegoro, Jawa Timur; dan LY alias Leni (53) asal Denpasar. Sadisnya, para tersangka sempat menyekap dan menyiksa korban selama hampir dua pekan sebelum tewas.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan Pande disiksa oleh para tersangka sejak 20 Januari 2025 dan meninggal pada 2 Februari 2025. Ketiga tersangka kemudian membuang mayat Pande ke jurang di wilayah Pancasari, Buleleng.

"Leni yang memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut mayat korban," ujar Sutadi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (13/2/2025) yang dimuat Detik.com.

Sutadi mengatakan tiga perempuan itu ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan. Polisi meyakini Pande mati secara tidak wajar karena ditemukan luka pada pergelangan kaki dan tangannya diduga akibat diikat.

Selain itu, ditemukan pula luka bakar pada punggung, lebam mata, luka robek pada bibir, dan luka gores pada pinggang Pande. Menurut Sutadi, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk memeriksa saksi-saksi dan kamera pemantau atau CCTV di sepanjang Jalan Singaraja-Denpasar.

Menurut Sutadi, para tersangka menyiksa Pande di tempat kos Oki dan Intan yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Diketahui, Pande tinggal menumpang di kos itu atas permintaan Leni sejak November 2024.

Pada 20 Januari 2025, ketiga tersangka mengikat tangan dan kaki Pande yang sedang beristirahat menggunakan kabel ties. Tak hanya itu, mereka juga membekap mulut korban menggunakan lakban.

Para tersangka diduga kuat melakukan penyiksaan selama Pande disekap. Sebab, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menyiksa fisik pria bertato itu.

"Tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut," imbuh Sutadi.

Beberapa barang bukti yang diamankan, antara lain korek api yang diduga digunakan untuk membakar rambut Pande. Kemudian, kaleng obat pembasmi nyamuk yang diduga digunakan untuk memukul kepala dan wajah korban.

Polisi juga mengamankan sapu dan serok yang digunakan untuk memukul tubuh korban. Tak hanya itu, polisi juga menyita setrika yang diduga digunakan untuk menyetrika punggung korban hingga kulitnya mengelupas.*