Polsek Rupat Utara Bengkalis Tangkap Pelaku Narkoba di Tanjung Medang

Polsek Rupat Utara Bengkalis Tangkap Pelaku Narkoba di Tanjung Medang

27 Juli 2024
Tersangka narkoba di Polsek Rupat Utara. Foto: Istimewa.

Tersangka narkoba di Polsek Rupat Utara. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Rupat Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang pria ditangkap usai membeli narkoba berupa sabu-sabu seberat 12,92 gram.

Kapolsek Rupat Utara AKP Cecep Sujapar membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (27/7/2024). Awalnya. Polsek Rupat Utara mendapat informasi dari masyarakat. Disampaikan masyarakat, transaksi narkoba sering terjadi di sekitar Desa Tanjung Medang.

"Tim Opsnal Reserse Polsek bergerak cepat melakukan penyelidikan di Jalan Lapin pada 24 Juli, sekitar pukul 10.30 WIB. Tim Opsnal Rupat Utara kemudian melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion biru," ungkapnya.

Pengendara motor itu dihentikan dan digeledah. Dari hasil penggeledahan, satu paket sabu-sabu ditemukan di saku celana belakang pria tersebut. Setelah diinterogasi, pria berinisial GU mengaku baru saja membeli sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial  SA di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rupat Utara untuk diproses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan Polsek Rupat Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Sekaligus sebagai peringatan bagi pelaku lainnya agar berhenti dari aktivitas ilegal tersebut," ucap Cecep.