
Lapas Narkotika Kelas IIB RumbaiSa
RIAU1.COM - Seorang mahasiswi ditangkap karena kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Mahasiswi berinisial CK (19) tersebut ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu dalam kemasan roti gabin.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Agus Pritiatno mengatakan, penyelundupan itu berhasil digagalkan usai petugas mencurigai gerakan salah seorang pengunjung saat diperiksa.
"Saat pemeriksaan barang di ruang kunjungan, petugas menemukan kemasan roti gabin yang terlihat cukup mencurigakan. Saat dicek, petugas menemukan sabu tersebut dalam dua plastik bening," ujar Agus, Kamis, 27 Februari 2025.
CK yang diamankan petugas, mengaku jika makanan itu dititipkan untuk tiga narapidana yaitu Rizki, Verigo dan Rezky.
Namun, kata Agus, CK mengaku tidak tahu jika dalam makanan yang ia bawa ternyata ada sabu.
"Dia mengaku hanya disuruh mengantar makanan ke abangnya yang merupakan napi di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai," jelas Agus.
CK telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum.
Sebagai informasi, CK menyelundupkan sabu berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai pada Selasa (25/2/2025).
Saat itu, sabu yang diselundupkan dalam bungkusan roti gabin melalui layanan kunjungan tersebut, berhasil digagalkan usai petugas mencurigai seorang pengunjung.
Saat dilakukan pemeriksaan barang di ruang kunjungan, petugas menemukan dua plastik bening berisi sabu dalam kemasan roti gabin.
Petugas Lapas segera mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. *** (REY)