Kasus Narkotika, Curat, dan Curanmor Tertinggi di Pekanbaru Sepanjang 2022

7 Januari 2023
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi. Foto: Istimewa.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertinggi di Pekanbaru sepanjang 2022. Meski begitu, aksi kriminal menurun dibandingkan dengan tahun 2021.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dalam ekspos laporan akhir tahun di kantor wali kota, pada 31 Desember 2022, mengungkapkan, jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 1.388 kasus sepanjang tahun 2022. Jumlah ini menurun 47 kasus dibandingkan tahun 2021.

Penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.177 kasus (meningkat 107 kasus dibandingkan tahun 2021). Daerah rawan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terdapat di wilayah Polsek Tampan, Polsek Bukit Raya, dan Polsek Tenayan Raya. 

"Gangguan kamtibmas yang menonjol masih didominasi kasus curat 206 kasus, narkotika 187 kasus,  dan curanmor 181 kasus," katanya. 

Jumlah kasus narkoba sebanyak 214 laporan polisi (menurun 48 LP dibandingkan tahun 2021). Jumlah tersangka kasus narkoba 343 orang (menurun 78 orang dibandingkan tahun 2021). 

Barang bukti narkoba yang disita sepanjang tahun 2022 berupa sabu 11.976,64 gram (11,9 kilogram). Ganja 76.343,53 gram (76,3 kg). 

Pil ekstasi 45.909 butir. Pil Happy Five 3.181 butir. 

Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 173 kejadian. Korban meninggal dunia 55 orang. 

Luka berat 50 orang. Luka ringan 175 orang. Kerugian materil Rp416.900.000

Pengendara yang ditilang 13.958 orang (meningkat 60 persen). Pengendara yang ditegur 13.926 orang (meningkat 1,2 persen).